Home / Otonomi | |||||||||
Ada 22 Pelamar PPPK Kemenag Riau TMS, Besok Terakhir Validasi Data Jumat, 13/10/2023 | 21:42 | |||||||||
Ilustrasi.(int) PEKANBARU - Ketua Tim CASN Kemenag Riau, Asmuni MA melaporkan, dalam tahapan seleksi administrasi dokumen pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) untuk formasi pelamar umum dan khusus pada Kanwil Kemenag Riau, sekitar 22 persen dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi hingga Jumat (13/10/2023). Ia menambahkan, data TMS ini masih bisa mengalami perubahan hingga proses penutupan Verifikasi dan Validasi (Verval) Dokumen pada 14 Oktober 2023 mendatang. Asmuni menjelaskan, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat wajib dan tidak wajib yang ditetapkan dalam dashboard verifikasi dokumen PPPK Teknis. Ini menjadi dasar untuk memastikan pelamar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. "Capaian target verifikasi dokumen pelamar sebelum ditutup, diharapkan peserta yang submit 1.537 pelamar formasi PPPK dapat diselesaikan sesuai batasan waktu yang ditetapkan," ujar Asmuni dilansir mcr. "Dipastikan setiap dokumen tidak sesuaian untuk dapat menuliskan alasan keterangan verval dokumen pelamar CPPPK," sambungnya. Ilfiananda selaku Administrator CASN Kemenag Riau, menekankan pentingnya pelamar memindai (scan) semua dokumen persyaratan dalam format pdf/jpg sesuai dengan persyaratan unggah persyaratan di aplikasi SSCASN. "Selanjutnya, dokumen yang membutuhkan e-meterai harus ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-meterai sesuai panduan pada aplikasi SSCASN," jelasnya. Ia juga memberikan pesan kepada calon pelamar CASN 2023 untuk memeriksa dan memahami persyaratan administrasi serta syarat tambahan yang tercantum dalam pengumuman dari instansi yang mereka lamar. Selain itu, mereka diharapkan mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.(*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |