Home / Hukrim | |||||||||
Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus Sabtu, 07/09/2024 | 21:23 | |||||||||
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int) PEKANBARU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dalam kasus penghinaan ringan terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakan kampus. Kasus ini mencuat setelah konflik yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir antara rektor dan para dosen mencapai puncaknya pada November 2023 lalu. Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan. "Rektor UIN Suska Riau, Prof Khairunnas, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara," kata Asep dalam pernyataannya, Sabtu (7/9/2024). Setelah penetapan status tersangka, penyidik segera mengirimkan surat panggilan kepada Prof Khairunnas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka pada Rabu (11/9/2024). "Surat panggilan sudah dikirim, dan beliau dijadwalkan hadir tanggal 11. Kasus ini terkait penghinaan ringan akibat saling lapor antara rektor dan dosen," jelas Asep dikutip dari Detiksumut. Dalam proses penyidikan, polisi juga memanggil sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli bahasa yang meneliti ucapan Prof Khairunnas selama perseteruan dengan para dosen. "Ahli bahasa telah menyimpulkan bahwa ucapan rektor mengandung unsur penghinaan ringan. Ucapan tersebut dianggap tidak pantas dan memenuhi unsur penghinaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli," tambahnya. Konflik antara Prof Khairunnas dan para dosen dilaporkan telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dengan insiden terakhir terjadi pada November 2023. Dalam kejadian tersebut, terjadi pertengkaran di tangga masjid dan di dalam ruangan kampus. Prof Khairunnas mengaku hampir dipukul dan diludahi oleh para dosen. Akibat insiden tersebut, Khairunnas melaporkan tujuh dosen, termasuk Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin, yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan akademisi, mengingat konflik berkepanjangan di salah satu universitas Islam terkemuka di Riau ini. Masyarakat kini menunggu bagaimana proses hukum terhadap rektor ini akan berlanjut, serta dampaknya terhadap stabilitas kampus. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |