Home / Meranti | ||||||
Tegas Tangani Masalah Sampah Pemkab Meranti Kembali Tutup Jalan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Jumat, 21/03/2025 | 15:02 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin turut memantau langsung di lapangan kondisi sampah di Jalan Nelayan Selatpanjang. SELATPANJANG - Kota Selatpanjang, ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti, dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa yang terus berkembang. Namun, seiring pertumbuhan tersebut, masalah sampah menjadi tantangan yang perlu segera ditangani. Tumpukan sampah di beberapa titik kota, terutama di kawasan pasar, tepi jalan, dan permukiman padat penduduk, menjadi pemandangan yang memprihatinkan. Masalah ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan lingkungan. Aroma tidak sedap, genangan air kotor, serta potensi penyebaran penyakit menjadi ancaman bagi masyarakat. Banyak faktor yang menyebabkan persoalan ini, mulai dari kurangnya kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya, keterbatasan armada pengangkut sampah, hingga belum optimalnya sistem pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Volume sampah di Kota Selatpanjang terus meningkat setiap harinya, sementara kemampuan pengelolaannya masih terbatas. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menyadari urgensi permasalahan ini. Dimana pemerintah daerah tengah mencari solusi terbaik agar pengelolaan sampah di Kota Selatpanjang lebih efektif. Salah satu upaya yang sedang dikaji adalah penerapan sistem pengolahan sampah terpadu yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Masa depan Kota Selatpanjang sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti yang bersih dan nyaman sangat bergantung pada langkah-langkah konkret yang diambil hari ini. Dengan kebijakan yang tepat, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif dari warga, bukan tidak mungkin Selatpanjang bisa menjadi contoh kota pesisir yang berhasil mengelola sampahnya dengan baik. Saat ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan sampah di Kota Selatpanjang. Kali ini, akses Jalan Nelayan, yang berada di belakang pembangkit ULP PLN Selatpanjang dan mengarah ke Pelabuhan Tanjung Harapan, resmi ditutup karena sering dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menutup Jalan Revolusi akibat permasalahan serupa. Sampah yang menumpuk di lokasi tersebut tidak hanya mengeluarkan bau tidak sedap, tetapi juga merusak pemandangan dan hampir meluber ke badan jalan. Penutupan Jalan Nelayan, jalan yang menghubungkan antara Jalan Gelora dan Tanjung Harapan itu dilakukan dengan memasang pagar kayu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas instruksi langsung dari Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, S.M., M.M., pada Jumat (21/3/2025). Dalam proses penutupan ini, Wakil Bupati turut memantau langsung di lapangan bersama sejumlah kepala OPD, termasuk Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, Kepala Perkimtan-LH Syaiful Bahri, Kasat Pol PP Damkar Tunjiarto, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Daniel Bakara, Camat Tebingtinggi Husni Mubarak, Kepala ULP PLN Selatpanjang Dalie Priasmoro, serta Lurah Selatpanjang Kota. Perang Melawan Sampah Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan sampah. Ia menilai bahwa tumpukan sampah di lokasi-lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi telah mencoreng wajah ibu kota kabupaten. "Sampah yang berserakan di tempat yang tidak semestinya mempertaruhkan wajah Kota Selatpanjang. Jika tidak segera diatasi, ini akan memberikan kesan yang tidak baik bagi tamu yang datang, baik dari luar daerah maupun luar negeri," tegas Muzamil. Menurutnya, sampah di Jalan Nelayan ini dibuang sembarangan tanpa adanya kesadaran akan dampak negatifnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. "Hari ini kita kembali turun melihat kondisi sampah di Jalan Nelayan ini, tepatnya di belakang pembangkit PLN Selatpanjang. Keadaannya memang sudah sangat memprihatinkan. Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Meranti agar persoalan sampah ini bisa segera diselesaikan," kata Muzamil. Selain menutup akses jalan yang dijadikan tempat pembuangan sampah, Pemkab Kepulauan Meranti juga berencana untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan lebih optimal. Langkah-langkah strategis, seperti peningkatan fasilitas tempat pembuangan sampah resmi, edukasi kepada masyarakat, hingga pengawasan yang lebih ketat, akan menjadi fokus utama dalam menata kebersihan Kota Selatpanjang. Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan permasalahan sampah yang selama ini menjadi keluhan bersama dapat teratasi. Kota Selatpanjang yang bersih dan nyaman bukanlah sekadar impian, tetapi bisa menjadi kenyataan jika semua pihak turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Solusi Sementara Penanganan Sampah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa penutupan akses jalan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal merupakan langkah darurat untuk mengendalikan masalah kebersihan di Kota Selatpanjang. Langkah penutupan jalan ini diambil setelah berbagai upaya sosialisasi dan solusi yang ditawarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) tidak diindahkan oleh masyarakat. Muzamil menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha mencari solusi lain, namun sampah tetap menumpuk di lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi. "Jalan yang kita tutup ini akan dibersihkan terlebih dahulu. Kami sudah mencoba mencari solusi lain, tapi nampaknya belum bisa diterapkan, sehingga penutupan ini menjadi langkah yang harus diambil. Kami berharap masyarakat dapat membuang sampah di tempat yang telah disediakan agar masalah ini bisa lebih mudah dikontrol," jelas Muzamil. Sanksi Jika Masih Melanggar Lebih lanjut, Muzamil menegaskan bahwa pemerintah daerah masih mengutamakan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Namun, jika masih ditemukan pelanggaran setelah berbagai upaya dilakukan, Pemkab Kepulauan Meranti akan memberlakukan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda). "Yang terakhir nanti, jika masih ada yang membuang sampah sembarangan dan tidak bisa dibina, maka penegakan Perda akan diberlakukan. Dalam Perda disebutkan bahwa membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda. Namun, saat ini kami masih mencoba membina masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi," tegasnya. Siapkan Solusi Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa penutupan akses jalan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal bersifat sementara dan dapat dibuka kembali jika ada perubahan perilaku masyarakat. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, S.M., M.M., mengatakan bahwa lokasi tersebut akan dibersihkan, ditata kembali, dan diawasi ketat hingga benar-benar bebas dari sampah. "Sampai kapan jalan ini ditutup? Sambil menunggu proses pembersihan, perbaikan lingkungan, dan perubahan perilaku warga. Banyak genangan air yang juga akan kita perbaiki. Setelah kondisinya benar-benar baik, baru jalan ini bisa dibuka kembali. Tapi masyarakat juga harus sadar, ini bukan lagi tempat membuang sampah. Kalau sudah bersih lalu dibuka dan dibuang lagi, percuma saja," tegas Muzamil. Pengawasan Ketat Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, pemerintah akan memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas Satpol PP di lokasi. Pos sementara akan didirikan guna mengantisipasi warga yang kerap membuang sampah pada waktu rawan, seperti tengah malam dan subuh. "Kami akan lakukan patroli jelang Lebaran nanti, bukan hanya untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga untuk memastikan sampah tidak kembali menumpuk. Setelah jalan ini ditutup, akan dipasang portal dan dijaga oleh Satpol PP. Masyarakat juga harus diberitahu bahwa tempat ini tidak lagi boleh digunakan untuk membuang sampah," kata Muzamil. Selain pengawasan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan solusi jangka panjang dengan membangun tempat penampungan sampah sementara (TPS) di tingkat desa dan kelurahan. Sistem ini akan memungkinkan pemilahan sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang lebih besar dan layak. "Kami telah menyusun rencana penanganan sampah di Kabupaten Meranti. Setiap desa dan kelurahan akan memiliki TPS sementara yang diberi atap agar tidak langsung terpapar cuaca. Sampah akan dipilah terlebih dahulu sebelum diangkut ke TPA, sehingga tidak menumpuk dan cepat berbau. Kami juga akan menyiapkan kendaraan khusus untuk mempercepat proses pengangkutan," ungkap Muzamil. Tegas Tangani Sampah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti semakin serius dalam menangani permasalahan sampah yang selama ini mencoreng wajah ibu kota kabupaten. Melalui berbagai langkah konkret, pemerintah tidak hanya melakukan pembersihan dan pengawasan ketat, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Wakil Bupati Muzamil Baharuddin menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar janji, tetapi sebuah komitmen nyata. Pemkab Meranti menggandeng berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum (APH), guna memastikan kebersihan kota benar-benar terjaga. "Persoalan ibu kota itu selalu berkutat pada tiga hal yakni banjir, kemacetan, dan sampah. Semua ini mempertaruhkan wajah kota itu sendiri. Oleh karena itu, kami melakukan pembenahan secara bertahap. Kami juga meminta kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan sampah. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga kebersihan kota ini bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya," ujar Muzamil. Dengan kebijakan yang lebih tegas, termasuk penutupan akses jalan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, patroli gabungan, serta rencana pembangunan tempat penampungan sementara di desa dan kelurahan, Pemkab Meranti optimistis bahwa permasalahan sampah di Kota Selatpanjang dapat diatasi. "Kami ingin mengembalikan citra ibu kota kabupaten sebagai kota yang bersih dan nyaman. Ini adalah tugas bersama. Pemerintah akan terus bergerak, tetapi tanpa dukungan masyarakat, upaya ini akan sia-sia. Mari kita tunjukkan bahwa Selatpanjang bisa lebih baik," pungkasnya. Penulis : Ali Imroen |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |