Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Harus Transparan, Dewan Minta Pemilihan Kepsek di Pekanbaru Melalui Sistem Lelang Jabatan Rabu, 19/03/2025 | 21:38 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Ilustrasi pengangkatan Kepsek di Pekanbaru disarankan melalui sistem lelang (foto/int) PEKANBARU - Wakil Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekat Indra Pradana Abidin ST MEng mengusulkan ke Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho agar proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui sistem lelang jabatan terbuka. Itu penting agar pengangkatan kepala sekolah tingkat SD-SMP Negeri di Pekanbaru berjalan secara transparan dan adil. Usulan yang disampaikan Tekad menyusul adanya laporan dari Gubernur Riau Abdul Wahid bahwa ada 'uang pelicin' bernilai antara Rp30-100 juta untuk menjabat kepala sekolah. "Kami usulkan kepada Walikota Pekanbaru supaya dilakukan lelang terbuka untuk jabatan kepala sekolah. Kalau bisa diranking nanti sekolah-sekolah itu baik dari fasilitas dan SDM-nya, lalu dicocokkan dengan hasil lelang terbuka tadi. Jadi yang mengikuti lelang terbuka ini juga diranking, yang terbaik nanti dicocokkan dengan yang terbaik supaya tingkat pendidikan di Kota Pekanbaru bisa jauh lebih bagus karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Tekad, Rabu (19/3/2025). Tekad menyarankan Walikota Pekanbaru untuk membentuk tim khusus dalam proses lelang terbuka untuk seluruh guru yang sudah memiliki persyaratan cukup mencalonkan diri sebagai kepala sekolah. Misalnya, pangkat jabatannya sudah memenuhi ataupun yang bersangkutan telah lulus sertifikasi untuk ikut seleksi lelang. Dalam proses seleksi tersebut, Pemko Pekanbaru diminta melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tokoh pendidikan, akademisi, universitas hingga perguruan tinggi. "Jadi benar-benar profesional hasilnya. Banyak kok akademisi, tokoh-tokoh pendidikan, universitas, perguruan tinggi yang bagus, profesor-profesor. Nah, mereka mestinya dilibatkan dalam proses seleksi jabatan kepala sekolah," pintanya. Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap untuk jabatan kepala sekolah lebih mengutamakan kompetensi dibandingkan usia pendaftar yang mencalonkan diri sebagai kepala sekolah. "Untuk jabatan kepala sekolah, kalau bisa kita jangan lihat umur. Tapi kita lihat kompetensinya, bisa saja anak-anak muda atau guru-guru muda yang pangkatnya sudah mencukupi itu bisa mendapatkan kepercayaan sebagai kepala sekolah," terang Tekad. Tekad menyarankan Walikota Pekanbaru untuk membentuk tim khusus dalam proses lelang terbuka untuk seluruh guru yang sudah memiliki persyaratan cukup mencalonkan diri sebagai kepala sekolah. Misalnya, pangkat jabatannya sudah memenuhi ataupun yang bersangkutan telah lulus sertifikasi untuk ikut seleksi lelang. Dalam proses seleksi tersebut, Pemko Pekanbaru diminta melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tokoh pendidikan, akademisi, universitas hingga perguruan tinggi. "Jadi benar-benar profesional hasilnya. Banyak kok akademisi, tokoh-tokoh pendidikan, universitas, perguruan tinggi yang bagus, profesor-profesor. Nah, mereka mestinya dilibatkan dalam proses seleksi jabatan kepala sekolah," pintanya. Penulis: Mimi Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |