Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Soal Parkir, BEM Riau Bersatu Gelar Aksi Demo ke DPRD Pekanbaru Senin, 17/03/2025 | 19:02 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
BEM Riau Bersatu demo DPRD Pekanbaru minta Perda Parkir dirampungkan (foto/Mimi) PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum yang dikeluarkan beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa yang tergabung didalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau Bersatu. Para mahasiswa menilai, tanpa adanya Perda, kebijakan tersebut tidak memiliki payung hukum yang kuat. Untuk itu, para mahasiswa mendesak DPRD, khususnya Komisi I, segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait layanan parkir tepi jalan umum. Itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/3/2025) sore. Ketua Koordinator BEM Riau Bersatu, Muhammad Ikhsan Tarigan, menilai lambannya penyusunan Perda ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu yang ingin tetap mengambil keuntungan dari sistem parkir di Pekanbaru. "Perda jelas lebih tinggi dari Perwako. Satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan parkir di Pekanbaru adalah dengan adanya Perda. Jangan adu konsumen dengan juru parkir," tegas Ikhsan dalam orasinya. Mahasiswa mendesak DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), agar sejalan dengan kebijakan penurunan tarif parkir. Sebagai informasi, sejak Kamis (20/2/2025), tarif parkir kendaraan roda dua resmi turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 per sekali parkir. Ikhsan mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan mediasi kepada Komisi I DPRD Pekanbaru terkait Perda parkir. Namun, hingga kini tidak ada respon. "Sudah dua minggu kami kirim surat, tapi tidak ada balasan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, juga tidak merespons telepon kami. Karena tidak ada kejelasan, kami turun ke jalan hari ini," sebutnya. Unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan. Mahasiswa yang ingin bertemu langsung dengan anggota Komisi I DPRD Pekanbaru terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian dan security DPRD. Dari dalam gedung DPRD, terlihat Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, bersama anggota lainnya, Firmansyah dan Syafri Syarief. Namun, mereka memilih tidak menemui massa aksi hingga mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Ketegangan semakin meningkat saat seorang mahasiswa nekat memanjat pagar gedung DPRD setelah melihat rekannya diduga mendapat perlakuan kasar dari salah satu petugas keamanan. Kericuhan berhasil diredam setelah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK MH, turun tangan menenangkan mahasiswa dan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses pembentukan Perda parkir dan tidak segan turun ke jalan lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Penulis: Mimi Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |