Home / Otonomi | |||||||||
Dampak Tunda Bayar, Kontraktor Riau Terancam Bangkrut Hingga Ancaman PHK Massal Jumat, 14/03/2025 | 14:45 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Ilustrasi tunda bayar. (Foto: Int) PEKANBARU - Kondisi keuangan pemerintah daerah di Riau yang mengalami tunda bayar berdampak signifikan bagi para kontraktor. Apalagi baru-baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalami tunda bayar hingga Rp 2,2 triliun dan hal tersebut membuat Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pusing. Dia menyebutkan jika kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan berat dikarenakan tunda bayar yang mencapai Rp2,2 triliun. Kata Wahid, meskipun seluruh anggaran kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dinolkan tahun ini, hal itu tetap tidak cukup untuk menutupi kewajiban tunda bayar. Salah satu kontraktor di Riau, R Yudhi Digjawinata kepada Halloriau mengungkapkan bahwa tunda bayar ini menyebabkan kesulitan keuangan yang serius. Pertama, kata dia adalah kesulitan keuangan. Dia menyebutkan, tunda bayar dapat menyebabkan kesulitan keuangan bagi kontraktor, karena mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar biaya operasional dan biaya lainnya. "Kedua kehilangan kepercayaan. Tunda bayar dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan dari perbankan, supplier, rekan bisnis terhadap kontraktor," kata dia. Kemudian lanjutnya dia, keterlambatan pembayaran. Adanya tunda bayar dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor, supplier, dan pekerja. "Ke empat, kita pasti kehilangan peluang. Tunda bayar dapat menyebabkan kehilangan peluang bagi kontraktor, karena mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan proyek lain," jelasnya. Ke lima, katanya lagi adalah stres dan tekanan. Tunda bayar dapat menyebabkan stres dan tekanan bagi kontraktor, karena mereka harus menghadapi kesulitan keuangan. Selanjutnya yang ke enam, ucapnya, kontraktor akan mengalami kebangkrutan. Dalam jangka panjang, tunda bayar dapat menyebabkan kontraktor mengalami kesulitan keuangan yang serius, bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan atau gulung tikar dalam usahanya. "Terjadi PHK massal. Ketidakmampuan lagi para kontraktor untuk menggaji karyawannya dikarenakan terdampak tunda bayar," tuturnya. |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |