Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Pimpinan DPRD Pekanbaru Diminta Kebut Pembentukan AKD Selasa, 08/10/2024 | 15:34 | ||||||
AKD DPRD Pekanbaru diharapkan segera dibentuk (foto/int) PEKANBARU - Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru diharapkan segera melakukan pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Agar kerja para anggota DPRD Pekanbaru bisa maksimal pasca dilantik 6 September yang lalu. Ini dikatakan Wakil Ketua Fraksi NasDem Zulfan Hafiz seiring susunan fraksi dan calon pimpinan DPRD Kota Pekanbaru definitif telah terbentuk dan diumumkan melalui sidang paripurna, Senin (7/10/2024). "Yang pertama tentunya kita berharap pimpinan DPRD definitif yang sudah diumumkan bisa segera dilantik dalam paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan sehingga dapat mengagendakan pembahasan pansus tata tertib (tatib) dan pembentukan AKD," ungkap Zulfan Hafiz, Selasa (8/10/2024) Untuk mekanisme pelantikan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru terpilih menurut Zulfan melalui sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dengan mengajukan SK ke Gubernur Riau. Proses atau mekanisme tersebut diharapkan tidak ada kendala dan segera di proses sampai SK pelantikan bisa kembali turun di sekretariat "Tentu Sekretariat Dewan mengajukan SK ke Gubernur Riau dulu, setelah itu agenda pelantikan pimpinan definitif. Usai pimpinan definitif sudah terbentuk, barulah nanti membuat pansus tatib sekalian kode etik dan mudah-mudahan segera dilakukan paripurna AKD," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz. Legislator senior yang pernah duduk di periode 2014-2019 ini menjelaskan, tatib akan menjadi acuan bagi seluruh Anggota DPRD Pekanbaru dalam menjalankan tugas dan fungsi. Dirinya berharap, pembahasan tatib dilaksanakan secara marathon sehingga dapat segera disepakati dan diterapkan oleh 50 anggota dewan periode 2024-2029. "Pimpinan kawan-kawan fraksi lain nanti yang akan bertugas membahas dan membentuk tatib itu," sebut Zulfan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil 6 (Tuah Madani-Binawidya) ini juga berharap Pimpinan DPRD Pekanbaru definitif periode 2024-2029 dapat segera dilantik. Tujuannya agar AKD dapat segera terbentuk. "Ya, lebih cepat lebih baik supaya kita bisa bekerja sesuai komisi masing-masing sehingga keluhan dan aspirasi masyarakat bisa ditampung secara keseluruhan," tutup Zulfan. Penulis: Mimi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |