Home / Pekanbaru | ||||||
Program Bebas Denda PBB Terutang 29 Hari Lagi, Catat Lokasi dan Jadwal Lapak Darling Pekanbaru Jumat, 02/08/2024 | 13:58 | ||||||
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan masih membuka Lapak Darling (foto/ist) PEKANBARU - Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling). Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) langsung ke pemukiman warga, memudahkan mereka dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa melalui Lapak Darling, masyarakat bisa menikmati berbagai layanan terkait PBB seperti pembayaran, pendaftaran PBB baru, dan konsultasi perpajakan daerah. "Kami terus menggalakkan Lapak Darling agar warga bisa lebih mudah mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda," ujar Alek pada Jumat (2/8/2024). "Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan Lapak Darling akhir pekan ini, karena program penghapusan denda PBB terhutang berlaku hingga 31 Agustus mendatang," sambungnya. Kesempatan Bebas Denda Tunggakan PBB Dengan adanya program ini dan layanan Lapak Darling, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB, yang pada akhirnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru. Jadwal dan Lokasi Lapak Darling pada 3-4 Agustus 1. Masjid Babussalam, Jalan Sri Palas, Agro Wisata, Rumbai Barat. Dengan hadirnya Lapak Darling, Bapenda Pekanbaru berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus perpajakan daerah. Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |