Home / Pekanbaru | |||||||||
Diperiksa Inspektorat, Dirut RSD Madani Diberhentikan Sementara Rabu, 18/09/2024 | 21:30 | |||||||||
Dirut RSD Madani, Arnaldo Eka Putra (kanan) diberhentikan sementara (foto/int) PEKANBARU – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Arnaldo Eka Putra, resmi dibebastugaskan dari jabatannya sejak 17 September 2024. Langkah ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pemeriksaan terkait beberapa isu disiplin dan tata kelola rumah sakit. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan pemberhentian sementara ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih lancar. "Memang beliau terhitung mulai tanggal 17 kemarin kita bebas tugaskan dari direktur dalam rangka pemeriksaan. Nanti apakah dia akan berhenti permanen atau akan diaktifkan kembali tergantung hasil pemeriksaan hari ini," kata Indra Pomi pada Rabu (18/9/2024). Pemeriksaan terhadap Arnaldo masih berlangsung hingga Rabu sore, dengan sejumlah pihak terlibat dalam proses penggalian informasi. "Jadi ada tiga unsur yang menyampaikan pertanyaan ke beliau yang pertama bagian pembina kepegawaian atau BKPSDM, kemudian yang kedua atasan langsungnya, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, dan ketiga adalah instansi pengawas, yakni Inspektorat," jelas Indra Pomi. Ia menambahkan bahwa proses pendalaman terus dilakukan, jawaban-jawaban Arnaldo akan menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukannya. "Pemeriksaan ini akan menentukan apakah yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen atau diaktifkan kembali. Jawaban dari beliau akan menjadi pertimbangan untuk memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan," tambah Indra. Pemberhentian sementara Arnaldo juga dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan disiplin dan akuntabilitas dapat berjalan secara objektif. "Yang bersangkutan diberhentikan sementara terkait disiplin, tata kelola rumah sakit, dan lainnya," ungkap Irwan pada hari yang sama. Sementara itu, jabatan Direktur Utama RSD Madani saat ini diemban oleh dr. Dedy Khairul Ray sebagai Pelaksana Harian (Plh). dr. Dedy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Garuda, kini memimpin RSD Madani selama pemeriksaan berlangsung. Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sebelumnya juga telah melakukan kunjungan kerja ke RSD Madani untuk memantau langsung perkembangan di rumah sakit tersebut. Dalam kunjungan itu, Risnandar didampingi oleh Sekda Indra Pomi Nasution, Kepala BKPSDM Irwan Suryadi, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ingot Hutasuhut. Indra Pomi menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan hasil akhirnya akan menentukan nasib Arnaldo ke depan. "Nanti tim yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Hingga sore tadi, beliau masih diperiksa oleh Inspektorat," tutupnya. Penulis: Dini Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |