Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Rencana Yaqut Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Begini Respon DPRD Pekanbaru Rabu, 28/02/2024 | 19:19 | |||||||||
![]() | |||||||||
Buku nikah yang diterbitkan KUA.(ilustrasi/int) PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyoroti rencana Menteri Agama (Menag) ingin menjadikan pencatatan nikah seluruh agam terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA). Sabarudi menilai rencana tersebut semestinya melihat situasi yang terjadi di masyarakat. "Masyarakat indonesia ini kan perlu didata, diketahui apa keluhan dan persoalannya sehingga kita bisa melahirkan sebuah kebijakan. Makanya perlu ada publik hearing, survey di lapangan dan seterusnya," kata Sabarudi, Rabu (28/2/2024). Politisi PKS ini menilai, kebijakan tersebut sah-sah saja diterapkan pemerintah karena bagaimanapun seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan identitasnya secara administrasi. "Secara pribadi, menurut saya sah-sah saja karena seluruh warga negara itu berhak mendapatkan identitasnya secara administrasi," tuturnya. "Umpamanya, apakah dia sudah menikah apa belum. Untuk administrasi status pernikahan itu ya memang dikantor urusan agama, di sana juga ada yang mewakili agama lain," sambungnya. Diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, KUA rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga non muslim. "Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut. Penulis: Mimi Purwanti |
|||||||||
![]() ![]() ![]() |
![](https://halloriau.com/iklan/telkomsel14072024.gif)
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |