Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Marak Pinjol Ilegal, Roni Pasla: Kominfo, Penegak hukum dan OJK harus Bertindak Cepat Kamis, 21/10/2021 | 12:49 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal yang yang meresahkan masyarakat harus disikapi serius oleh penegak hukum, pemerintah hingga pihak otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat saat ini sudah banyak masyarakat rentan menjadi korban penipuan terlebih lagi dalam menghadapi situasi ekonomi yang serba sulit dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Banyak dari masyarakat yang tergiur oleh Pinjol Ilegal dan tercekik dengan bunga serta denda yang besar, ini sendiri terjadi akibat Pinjol ilegal tidak transparan kepada nasabah. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |