Home / Otonomi | ||||||
PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Mayoritas dari Jawa Timur Senin, 24/03/2025 | 11:23 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja PMI dari Malaysia. (Foto: Media Center Riau) PEKANBARU - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3/2025). Para pekerja ini dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, setelah menghadapi berbagai kendala selama bekerja di Malaysia. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06. "Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari KJRI Johor Bahru," ujar Fanny dilansir dari Media Center Riau. Setibanya di Dumai, 50 laki-laki dan 55 perempuan PMI ini langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik, meskipun beberapa mengalami penyakit kulit ringan. Salah satu PMI yang ikut dipulangkan adalah Mohammad Khairul Azam, anak berusia lima tahun yang merupakan putra dari Sumarti. "Setibanya di Indonesia, para PMI difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, guna memastikan perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia," kata Fanny. Mereka kemudian diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulangan ke daerah asal. Fanny mengungkapkan, sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang dari BP3MI Kepulauan Riau. "Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang), serta daerah lain seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau," jelas Fanny. Agar para PMI tidak lagi berangkat ke luar negeri melalui proses yang tidak resmi, mereka diberi pengarahan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai tentang bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. "Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri," tegas Fanny. |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |