Home / Pekanbaru | ||||||
Pendapatan Pajak Daerah Dipacu Jelang Akhir Tahun 2024, Bapenda Pekanbaru Kejar Target Rp850 Miliar Sabtu, 19/10/2024 | 11:15 | ||||||
Bapenda Pekanbaru.(foto: int) PEKANBARU - Pemko Pekanbaru terus memacu pendapatan pajak daerah menjelang penutupan tahun 2024. Dengan target sebesar Rp850 miliar, saat ini telah terealisasi Rp686 miliar atau sekitar 81 persen dari target. Sisa Rp164 miliar harus dikumpulkan dalam dua bulan terakhir tahun ini. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan keyakinannya, target tersebut dapat dicapai pada akhir Desember 2024. "Untuk target, kita sudah mencapai sekitar 81 persen dari target pajak daerah tahun ini," jelas Alek dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (19/10/2024). Alek menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan berbagai sektor pajak guna mencapai target. Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah pajak reklame. Bapenda secara rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya serta yang belum membayar pajak. "Kami terus menertibkan reklame yang masa tayangnya sudah habis dan belum bayar pajak. Kami juga mengimbau pengusaha atau pengelola reklame yang izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah habis untuk segera memperpanjang izinnya," kata Alek. Selain pajak reklame, Bapenda Kota Pekanbaru juga fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Alek menyatakan, tim Bapenda telah bergerak secara langsung menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 kepada para wajib pajak, bahkan melakukan pendekatan secara door-to-door. "Kami turun langsung door-to-door mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi PBB P2. Kami juga telah memberikan stimulus guna meningkatkan pendapatan dari sektor ini," tambahnya. Berbagai langkah yang telah diambil oleh Bapenda Kota Pekanbaru menunjukkan hasil yang signifikan. Menurut Alek, mayoritas sektor pajak daerah sudah menunjukkan capaian di atas 80 hingga 85 persen. Hal ini memberikan harapan besar, target keseluruhan pajak daerah tahun ini bisa tercapai tepat waktu. Dengan tersisa dua bulan menuju akhir tahun, percepatan pengumpulan pajak menjadi krusial untuk memastikan target Rp850 miliar dapat terpenuhi.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |