Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Diminta Sanksi THM yang Jadi Lokasi Peredaran Narkoba Selasa, 16/07/2024 | 18:57 | ||||||
Ilustrasi THM Pekanbaru dirazia peredaran narkoba (foto/int) PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra meminta agar pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba diberi sanksi tegas. Itu bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam memerangi narkoba di Kota Bertuah. Permintaan Doni tersebut tersebut menyikapi hasil razia THM yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Senin (15/7/2024) dini hari. Di mana belasan pengunjung THM dinyatakan positif narkoba. "Pertama tentu kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang saat ini tengah gencar melakukan memberantas narkoba. Harapan kita fokus pemberantasan narkoba ini tidak hanya di tempat hiburan malam saja, tetapi juga menyasar kelokasi masyarakat yang selama ini terindikasi jadi tempat peredaran narkoba," ungkap Doni Saputra, Selasa (16/7/2024) Menurut Politisi PAN ini lagi, komitmen dalam pemberantasan narkoba di Pekanbaru juga harus ditunjukkan Pemko dengan mengevaluasi THM yang melanggar aturan main yang ada di Kota Bertuah. Baik terkait jam operasional maupun THM yang kedapatan menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. "Pemerintah harus bantu kerja pihak kepolisian dengan cara mengecek izin THM yang ada. Jika terbukti jadi lokasi peredaran narkoba beri sanksi seberat-beratnya bahkan stop izinnya. Karena secara aturan juga banyak THM yang melanggar. Contoh kecilnya yang dirazia tadi malam THM beroperasi sampai dini hari, padahal secara aturan tidak boleh," tegas Doni. Selain peran aparat penegak hukum dan pemerintahan, Doni juga mengimbau adanya peran serta masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba. Dengan memberikan informasi terkait kegiatan atau aktivitas yang meresahkan. "Narkoba ini sudah menjadi isu nasional yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Tidak hanya aparat kepolisian, pemerintah tetapi juga masyarakat juga berperan serta mengawasi dan memberikan informasi terkait aktivitas yang dinilai meresahkan dan terindikasi kepada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Langkah ini sebagai upaya kita menyelamatkan anak bangsa kita agar terhindar dari bahaya narkoba," pungkas Doni. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |