Home / Pelalawan | ||||||
Bupati Ingin Tradisi Magrib Mengaji Kembali Dihidupkan di Pelalawan, Ini Alasannya Jumat, 28/06/2024 | 12:27 | ||||||
Bupati Zukri kembali menggalakkan Magrib Mengaji di Pelalawan (foto/Andi) PELALAWAN - Bupati Kabupaten Pelalawan, Zukri menginginkan agar kegiatan Magrib Mengaji bisa menjadi tradisi seperti zaman dulu. Apalagi kegiatan Magrib Mengaji ini merupakan program lama yang digalakkan kembali Bupati Zukri. Ini disampaikan Bupati Pelalawan, Zukri, saat menghadiri kegiatan Magrib Mengaji di Masjid Al Jami', Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis (27/6/2024). "Pada malam hari ini saya ingin menyampaikan bahwa program Magrib Mengaji ini sudah lama ada. Tapi memang sampai hari ini tidak terlalu berjalan lagi, maka akan kita galakkan kembali, kita hidupkan kembali agar menjadi tradisi bagi masyarakat seperti zaman dahulu," ujar Bupati Pelalawan, Zukri. "Tradisi ini harus kita kembalikan, namun itu tentu perlu waktu dan bertahap. InsyaAllah semakin sering kita lakukan, maka nanti akan menjadi kebiasaan," sambungnya. Dia mengatakan, karena itu para camat dan kades wajib berkeliling ke masjid-masjid untuk hadir pada program magrib mengaji ini agar masyarakat bisa mencontoh. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kecintaan terhadap Alquran serta menjaga silaturahmi. Karena ketika masyarakat menunggu waktu solat bisa berbincang dengan kades maupun camat terkait kondisi terkini di lingkungannya. "Misalnya ada anak yatim yang belum dapat santunan, maka bisa langsung disampaikan ke kades maupun camat. Karena sampai saat ini ada lebih dari 5.300 anak yatim yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan setiap bulannya. Jadi jangan sampai ada anak yatim yang tidak dapat bantuan tersebut," harap Bupati Zukri. Lanjutnya, Bupati Pelalawan juga menyampaikan bahwa sekarang ini masyarakat jika ingin melaporkan sesuatu hal tidak perlu langsung menemui Bupati. "Pemerintah juga punya program berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP, maka jika ada masyarakat yang tidak dilayani saat berobat, maka bisa mengadukannya kepada Bupati, Kades maupun camat. Saat ini, jika ingin melaporkan sesuatu hal, masyarakat tidak perlu langsung menemui bupati, karena Kabupaten Pelalawan punya Aplikasi yang namanya "Klik Pelalawan". Masyarakat cukup mendownload aplikasi "Klik Pelalawan" dan semua permalasahan bisa disampaikan di aplikasi itu," sebutnya. "Nanti keluhan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan harus segera ada penyelesaiannya karena Bupati akan tahu progressnya secara langsung," tutupnya. Penulis: Andy |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |