Home / Hukrim | |||||||||
Nekad Kabur dari Lapas Bengkalis, Napi Residivis Diringkus Kurang 24 Jam Kamis, 14/09/2023 | 23:32 | |||||||||
![]() | |||||||||
Kapolres Bengkalis dan Kalapas Bengkalis saat ekspos penangkapan Napi kabur.(foto: zulkarnaen/halloriau.com) BENGKALIS - Syamsul Arifin, Napi residivis yang berhasil kabur dari Lapas Kelas II A Bengkalis, Rabu dinihari (13/9/2023) berhasil diringkus tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis. Syamsul ditangkap saat sedang berada di perkebunan Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro Bengkalis, Selasa (14/9/2023) siang. "Alhamdulillah hari ini tim gabungan dari Lapas dan Satreskim Polres bengkalis, menangkap warga binaan Lapas bengkalis yang kemarin (rabu dini hari) melarikan diri, yakni syamsul arifin alias acut," kata Kapolres. Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya sudah mendapat informasi arah lari dari warga binaan tersebut. "Informasi tersebut kita tindak lanjuti dan Alhamdulillah dalam waktu satu hari kita berhasil mengamakan tahanan yang lari tersebut," ujarnya. Sementara itu, Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman menambahkan, untuk sementara Syamsul Arifin akan ditahan di Polres Bengkalis sambil menjalani pemeriksaan. "Di Lapas nanti tentu yang bersangkutan akan diperiksa kembali, dan akan ditempatkan di sel khusus karena melanggar tata tertib Lapas," tegasnya. Diketahui, Syamsul Arifin melarikan diri dengan menjebol plafon ruang sel tahanan kamar 9 C. Kemudian memanjat tembok belakang Lapas untuk keluar dari area Lapas Kelas II A Bengkalis. Saat ini di dalam Lapas Bengkalis juga tengah ada proyek pembangunan ruang tahanan baru. Diduga Syamsul Arifin memanjat tembok dengan menggunakan peralatan pembangunan di sana. "Saat kabur, petugas sempat mendengar suara benda jatuh di bagian luar tembok sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Diduga saat itulah dia kabur," pungkas Kalapas. Penulis: Zulkarnaen
|
|||||||||
![]() ![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |