Home / Hukrim | |||||||||
Gugat PT CRS, Ratusan Anggota KUD Langgeng Datangi PN Teluk Kuantan Kamis, 10/11/2022 | 21:37 | |||||||||
Ketua KUD Langgeng, Muklisin bersama ratusan anggota KUD Langgeng di PN Teluk Kuantan.(foto: ultra/halloriau.com) TELUK KUANTAN - Ratusan anggota KUD Langgeng bersama pengurus, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Kamis (10/11/2022) pagi. Kedatangan mereka ke PN Teluk Kuantan dalam rangka menyaksikan sidang pembacaan gugatan yang dilayangkan KUD Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS) sekaligus memberi dukungan kepada pengurus dalam menghadapi perkara tersebut. Usai sidang, Ketua KUD Langgeng, Muklisin didampingi Sekretaris KUD Langgeng, Aam Herby kepada Halloriau.com menjelaskan, KUD Langgeng telah melayangkan gugatan kepada PT CRS di PN Teluk Kuantan. KUD Langgeng menggugat PT CRS karena menilai perusahaan yang menjadi bapak angkat mereka ini telah melanggar kesepakatan atau wanprestasi. Dalam gugatannya, KUD Langgeng menyatakan PT CRS tidak menjalankan perjanjian kerjasama nomor 89 tahun 2003, kemudian kesepakatan tertanggal 30 Juni 2008 dan kesepakatan tanggal 16 Mei 2011. "Hari ini agenda sidang pembacaan gugatan, setelah upaya mediasi oleh majelis hakim tidak tercapai," ujar mantan anggota DPRD Kuansing ini. Dikatakan Muklisin, semua upaya yang mereka perjuangkan hari ini murni keinginan masyarakat dan hasil rapat anggota. "Mereka hadir di sini sekarang sebagai bukti, ini semua bukan semata-mata ambisi atau keinginan pengurus saja. Seperti ada selentingan rumor yang berkembang. Tapi ini keinginan masyarakat dan anggota," tegasnya. Penulis: Ultra Sandi |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |