Home / Hukrim | |||||||||
Diduga Jadi Korban Penipuan Developer, Mau Beli Rumah, Warga Pekanbaru Malah Rugi Rp55 Juta Selasa, 17/10/2017 | 15:19 | |||||||||
PEKANBARU - Para pelaku kejahatan marak terjadi dengan berbagai modus operandinya dan iming-iming membuat korbannya terbuai akan janji palsu.
Mailinda (39) warga Pekanbaru, yang berniat memiliki rumah impiannya malah menjadi korban penipuan yang dilakukan pihak developer PT. Indah Harisanda Jalan Delima Kecamatan Tampan. Peristiwa ini berawal sekitar 5 bulan yang lalu, tepatnya Selasa (30/5/2017) lalu saat korban membeli rumah melalui Edi Sukur (65) selaku pekerja Developer PT. Indah Harisanda. Dana pertama/down paymnet (DP) sebagai tanda jadi Rp 55 juta sudah diserahkan. Tidak tahu sebabnya, mendadak PT. Indah Harisada langsung membatalkan secara sepihak pembelian rumah tersebut tanpa pemberitahuan kepada korban. Sementara pengembalian uangnya pihak developer berjanji selama 3 bulan akan diserahkan tanpa potongan. Saat dikonfirmasi halloriau.com kepada Wakapolresta Pekanbaru, AKPB Edi Sumardi Priadinata, Selasa (17/10/2017) siang mengatakan laporan korban sudah ditanggapi dan dilakukan penyelidikan mendalam. "Dalam laporan yang kita terima, korban ini telah ditipu dari perjanjian membeli rumah. Uangnya sebagai tanda jadi Rp 55 juta pun belum dikembalikan sesuai dari janji pihak perusahaan," kata Edi. Ia mengatakan, korban sudah melakukan pengecekan awal untuk mengetahui pasti keberadaan kontor developer itu, yang sebelumnya di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, tapi sudah pindah tidak tahu keberadaannya. "Kecurigaan korban muncul saat mengecek setelah berjanji akan mengembalikan uangnya selama 3 bulan. Setelah lewat tak kunjung dikembalikan. Saat dicek kembali kantor developer ini sudah pindah tidak di tempat lama lagi," terang Mantan Kapolres Kampar ini. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus penipuan yang dialami korban ini. Sementara saksi-saksi sudah dimintai keterangannya. "Kita dalami kasus penyelidikannya dan mengumpulkan beberapa saksi-saksi yang terkait," singkat Edi. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |