Home / Hukrim | |||||||||
Meski Pejabat di Polda Riau Berganti, Penyidikan Empat Perusahaan Langgar HGU Tetap Lanjut Kamis, 21/09/2017 | 17:27 | |||||||||
PEKANBARU - Sejumlah perusahaan perkebunan yang diduga kuat telah melanggar Hak Guna Usaha (HGU) yang kini masih ditangani penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau belum sepenuhnya terealisasikan dengan sempurna. Pasalnya, dari empat perusahaan yang diyakini jelas status tersangkanya korporasinya hanya PT. Hutahean yang diduga membuka perkebunan di luar HGU. Sementara tiga perusahaan lainnya, yakni PT. Perkebunan Nusantara V dalam penyidikan. Selanjutnya PT. Seko Indah dan PT. Gandahera masih dalam status penyelidikan. Dalam hal ini juga penetapan status tersangka perorangan pada perusahaan yang sudah menjadi tersangka korporasi belum juga nampak titik temunya. Kapolda Riau, Brigjen Pol Nandang MH, kepada halloriau.com, Kamis (21/9/2017). mengatakan akan diselesaikan dan menjadi sebuah penekanan kepada anggotanya. "Ya ini atensi, sudah diarahkan apa yang menjadi tugas pokok untuk dikerjakan," ujar Kapolda. Lebih lanjut, Kapolda mengatakan ke bawahannya yang diketahui mempunyai peran penting dalam penanganan kasus tersebut (Ditreskrimsus) yang sebentar lagi akan dilakukan serah terima jabatan dengan pejabat baru. Namun kasus ini tetap lanjut. "Jumat nanti sudah serah terima jabatan kepada pejabat yang baru. Bukan berarti berhenti kasus ini, tetap berjalan. Intinya tugas pokok menyelesaikan perkara adalah kewajiban," kata Kapolda. Sebelumnya, kasus ini mencuat ke permukaan berawal dari laporan Koalisi Rakyat Riau (KRR) ke Polda Riau, dengan menyebutkan ada 33 perusahaan atas dugaan pelanggaran dan pembukaan lahan. KRR juga menyampaikan bahwa ada 103.230 hektare kelapa sawit yang ditanami di dalam kawasan hutan. Selain itu juga jumlah kelapa sawit tanpa HGU jumlahnya ada sekitar 203.997 hektare, dengan atas kasus tersebut negara dirugikan sekitar Rp 2,5 triliun. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |