Home / Pekanbaru | |||||||||
Membuat Resah, Satpol PP Pekanbaru Segel Tower di Pekarangan SDN 187 Kamis, 20/07/2017 | 10:03 | |||||||||
PEKANBARU - Kasus pembangunan Tower Microcell Pole Telekomunikasi yang berdiri kokoh di pekarangan Sekolah Dasar (SD) Negeri 187 Jalan Melati III kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan ternyata langsung direspon oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru. Satpol PP Pekanbaru telah melakukan penyegelan terhadap tower tersebut. Hal ini diakui oleh Kepala SDN 187 Hj Legiyem Yahman SPd, menurut ia tindakan penyegelan tower dilingkungan sekolah tersebut disaksikan RT dan warga sekitar. "Satpol PP datang, kita tengok saja, yang jelas kita dukung program pemerintah, katanya mau dipindahkan, dan sejak awal meminta agar tower itu jangan didirikan di depan sekolah karena sangat berbahaya bagi anak-anak selain soal radiasinya, anak-anak suka manjat apalagi kelas 2, kelas 3 gimana tu, gak mungkin kita pantau terus, kelas 1 dan 2 itu sedang lasak-lasaknya, manjat-manjat di pagar-pagar besi itu (pagar tower,red), kayak mainan sama dia," terang Kepsek. Jika dipindah, Kepsek berharap agar tidak ditempatkan di dalam lingkungan sekolah lagi, namun jika memang tetap harus di dalam lingkungan sekolah, Kepsek menjelaskan bahwa lahan sekolah di bagian belakang cukup luas sekitar 300 meter lagi, maka silahkan didirikan di lokasi tersebut. "Kalau saya, kalau bisa jangan dalam areal sekolah ah, katanya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, mau di dalam tak masalah, belakang lingkungan sekolah 300-an meter, mudah-mudahan terkabul. Komite pak Santo, pak RT, tetangga masih satu suara minta dipindahkan," pungkas Legiyem. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Unik Susanti
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |