Home / Hukrim | ||||||
Minggu Ini Berkas Perkara Penistaan Agama Sudah Lengkap Selasa, 16/05/2017 | 09:15 | ||||||
Guntur Aryo Tejo PEKANBARU - Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, tengah mempersiapkan berkas perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oknum mahasiswa SS (25) ke tingkat P21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Benar, kita sedang melakukan pelengkapan berkas perkara tersangka. Yang sebelumnya masih ada kekurangan point penting yang harus dilengkapi kembali," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (16/5/2017). Guntur menyebutkan dalam waktu dekat ini semua berkas sudah rampung atau P21 sesuai petunjuk Jaksa. Segera akan dilimpahkan kembali ke JPU dalam waktu dekat ini. Sementara ini, tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya. "Paling lambat Jumat minggu ini semuanya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sementara kondisi tersangkapun sudah dalam keadaan sehat. Target kita seminggu pelengkapan berkas tercapai," sebut Guntur. Sebelumnya diberitakan, terungkapnya kasus penistaan agama setelah tersangka SS mengunggah status di media sosial melalui Akun pribadinya Instagram, Kamis (23/3/2017) lalu. Awalnya tersangka membantah kalau dirinya mengunggah postingan status dugaan penistaan agama di jejaringan sosial pribadinya. Namun belakangan dia mengakui perbuatannya dengan alasan dilatar belakangi sakit hati pribadi. Penulis : Helmi Editor : Unik Susanti
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |