Home / Hukrim | ||||||
86 Ditilang, 4 Diberi Teguran Dua Hari Ops Patuh 2017, Satlantas Polres Kuansing Tindak 90 Pelanggaran Rabu, 10/05/2017 | 19:24 | ||||||
TELUK KUANTAN - Dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 yang digelar di wilayah hukum Polres Kuansing, dimulai Selasa (9/5/2017) sampai dengan Rabu (10/5/2017) sore tadi, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing secara akumulatif berhasil menindak 90 pelanggaran lalu lintas. Dimana data yang dihimpun halloriau.com di Satlantas Polres Kuansing, Rabu (10/5/2017). Hari pertama operasi patuh siak 2017 jumlah pelanggaran secara keseluruhan mencapai 37 pelanggaran, 35 dilakukan tilang dan 2 diberi teguran. Kemudian pada hari kedua Rabu tadi, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dan ditemukan 53 pelanggaran, dan 51 dilakukan tilang dan 2 diberi teguran. Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Akp Supriyana mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 dimulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017 selama 14 hari. Kasat Lantas Akp Supriyana menghimbau kepada seluruh masyarakat,Kuansing, dimohon kepada masyarakat Kuansing apabila mengendarai roda dua maupun roda empat agar melangkapi surat-surat dan kelengkapan kendraannya. Dimana Operasi patuh tahun 2017 ini dengan tema 'membangun kesadaran dan kepatuhan pengendara demi terciptanya Kamseltibcar dijalan raya'. "Dalam berkendara kita himbau masyarakat agar semua kelengkapan kendraan dibawa terutama surat-surat dan SIM serta melangkapi atribut kendraan mulai kaca spion, helm dan lainnya. Kemudian Pengendara diharapkan agar mematuhi peraturan lalu lintas serta rambu-rambu lalu lintas yang ada,"katanya. Data Satlantas Polres Kuansing selama operasi patuh siak 2017 dua hari ini, jenis kendraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor jumlahnya ada 80 sepeda motor, dengan rincian pada hari pertama ada 37 sepeda motor dan trennya naik pada hari kedua 47 sepeda motor. Selama dua hari operasi patuh siak 2017, Satlantas Polres Kuansing berhasil menyita barang bukti 7 SIM, 39 STNK, dan 40 kendraan. Operasi patuh siak 2017 juga ditemukan 80 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak mengantongi SIM. Untuk jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran surat-surat kendaraan jumlahnya dua hari ini mencapai 67 pelanggaran tidak melengkapi surat-surat, 3 tidak miliki kelengkapan kendraan, 3 lagi boncengan lebih dari satu orang dan kendraaan yang tidak layak jalan ada 6 unit. Dilihat dari jumlah pekerjaan pelaku pelanggaran lalu lintas 44 karyawan swasta, 30 pelajar dan mahasiswa, 2 PNS, dan satu lagi oknum anggota Polres, serta lain-lain ada 6. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |