Home / Otonomi | ||||||
Perawatan Bayi Dibuang di Warung Bakal Ditanggung Pemkab Rohul Selasa, 25/04/2017 | 09:40 | ||||||
PASIR PANGARAIAN - Bayi laki-laki yang ditemukan di warung warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Sabtu (22/4/2017) subuh kemarin, masih dirawat intensif di RSUD Rokan Hulu (Rohul). Dikatakan Kabid Humas RSUD Rohul Minarli, bayi malang yang diduga lahir prematur tersebut tiba di UGD RSUD Rohul, Sabtu sekira pukul 11.30 Wib. Bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya tersebut, kemudian dirawat di ruang inkubator atau Perinatologi di ruang Kemuning RSUD Rohul, ditangani dr. Mega, dokter spesialis anak. “Biayanya akan ditagihkan ke Jamkesda, program kesehatan Pemkab Rohul," ungkap Minarli, Minggu (23/4/2017). Minarli mengaku, kondisi bayi malang ini sudah stabil. Namun, yang namanya bayi, kesehatan sangat fluktuatif, bisa berubah sewaktu-waktu. “Kami berusaha semaksimal mungkin memantau, sehingga semua proses pemantauan kesehatan dapat dipantau baik dan maksimal," ujarnya. Ditanya berapa lama bayi akan dirawat di ruang inkubator RSUD Rohul, Minarli mengakui pihaknya belum bisa memastikan, sebab diperkirakan bayi lahir prematur dengan berat hanya 1 kilogram. Bayi diduga hasil hubungan gelap dan sengaja dibuang orang tuanya pertama kali ditemukan Abdul Rahman Damanik (63) di warung samping rumahnya di TSM Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Sabtu subuh sekira pukul 05.00 Wib. Oleh istri Abdul Rahman, Maimunah (62), bayi laki-laki ini kemudian dibawa ke Bidan Desa, kemudian dibawa ke Puskesmas setempat. Penemuan bayi dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara. Akibat peralatan di Puskesmas Tambusai Utara kurang memadai, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi bersama istri dan warga yang menemukan, kemudian membawa bayi tersebut ke RSUD Rohul. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |