Home / Indragiri Hulu | |||||||||
80 Pengurus BPD dari 14 Desa se Kecamatan Batang Cenaku Dikukuhkan Kamis, 20/04/2017 | 17:23 | |||||||||
Bupati Inhu berikan sambutan saat pengukuhan BPD RENGAT- Sebanyak 80 orang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Batang Cenaku resmi dikukuhkan, Kamis (20/4/2017). Pengukuhan BPD ini disaksikan oleh Bupati Inhu H Yopi Ariantot, sejumlah kepala dinas, kepala kantor dan kabag di lingkungan Pemkab Inhu, kepala desa, serta undangan lainnya.
Pengurus BPD yang dikukuhkan ini akan mengemban tugas untuk masa bhakti 2016/2022 dan 2017/2023. Pengukuhan dilakukan dan pengambilan sumpah BPD ini dilakukan oleh Camat Batang Cenaku, Basuki. Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam sa,mbuitannya mengatakan BPD merupakan wakil dari masyarakat yang ada di masing-masing desa dan dipilih secara demokratis. Tentunya, dengan telah dikukuhkan seyogyanya pengurus BPD kedepannya dapat memberikan motivasi yang baik terhadap kemajuan masyarakat di desa. Menurut Bupati Yopi, beberapa hal yang menjadi fungsi dan tugas pengurus BPD antara lain, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Untuk itu, Bupati Yopi minta kepada seluruh pengurus BPD agar dapat membangun koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga rencana serta pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan baik. Berikut, deretan nama 14 desa se Kecamatan Batang Cenaku yang kepengurusan BPD untuk masa bhakti 2016/2022 dan 2017/2023 hari ini resmi dikukuhkan. Desa Pejangki, Sanglap, Talang Bersemi, Punti Anai, Pematang Manggis, Alim, Petaling jaya, Bukit Lipai, Aur Cina, Batu Papan, Cenaku Kecil, Lahai Kemuning, Bukit Lingkar dan Desa Kuala Kilan. Pengyukuhan dan pelantikan BPD ini berdasarkan surat keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor : kpts. 256, 459, 460, 461, 462, 463/III/2016 dan kpts. 177, 178, 179, 180, 181, 183, 186/III/2017 tentang anggota badan permusyawaratan desa, puluhan pengurus BPD tersebut merupakan kepengurusan yang terdiri dari anggota dan ketua yang ada di 14 desa dari total 20 desa di Kecamatan Batang Cenaku. Penulis : Dasmun Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |