Home / Pekanbaru | ||||||
2017, Target PAD Parkir di Pekanbaru Ditetapkan Rp8,1 Milliar Jumat, 13/01/2017 | 10:31 | ||||||
PEKANBARU - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp8,1 Milliar. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar Rp7,5 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan target PAD sektor pajak 2017 ini berdasarkan analisa dan perhitungan capaian tahun lalu. Diakui Bambang, target Rp8,1 milliar tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PAD Parkir tahun lalu yang mencapai Rp8,2 milliar. "Memang tahun lalu kita melebihi target, tapi itu kita memang ngosngosan juga mengejarnya," kata Bambang di Pekanbaru, Jumat (13/1/2017). Jika melihat realisasi tahun lalu, ia optimis hasil yang diraihnya tahun ini bisa lebih besar lagi sehingga target bisa dicapai, dan akan jauh lebih bagus jika bisa kembali melebihi target. "Ini yang masih menjadi PR kita, mudah-mudahan dengan pengawasan yang maksimal, tahun ini kita bisa kembeli merealisasikan PAD diatas target yang kita tetapkan," ujarnya. Untuk mencapai target itu, Dishub akan meningkatkan pengawasan dan menertibkan juru parkir nakal. "Serta memanfaatkan lokasi parkir liar yang membuat kebocoran PAD," imbuhnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Unik Susanti |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |