Home / Otonomi | ||||||
Inspektorat Propinsi Riau Temukan Mutasi Ratusan Pejabat Inhu Bermasalah Rabu, 09/11/2016 | 18:20 | ||||||
RENGAT-Mutasi 151 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang dilaksanakan, Senin (5/9/2016) diduga bermasalah. Setelah Inspektorat Provinsi Riau menemukan permasalahan terkait Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) Reguler pada Badan Kepegawai dan Diklat Daerah (BKD) kabupaten Inhu Tahun 2016. Sesuai surat tugas Gubenur Riau Nomor 398/SPT/2016 tanggal 14 Oktober 2016, Sidang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai dasar pertimbangan Keputusan Bupati Inhu diduga tidak sah. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan aspek kepegawaian daerah pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Inhu Tahun 2016, ditemukan bahwa berita acara sidang Baperjakat No 820/BPJK-INHU/IX/2016/01 tanggal 1 September 2016 yang tidak ditandatangani ketua Baperjakat. Padalal berita acara sidang Baperjakat No 820/BPJK-INHU/IX/2016/01 tersebut menjadi dasar pertimbangan keputusan Bupati Inhu No. Kpts 332/IX/2016 tanggal 2 September 2016 tentang pengangkatan atau pembebasan dalam jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhu tidak mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan. Jadi mutasi yang dilakukan oleh Bupati Inhu terhadap PNS di lingkup Pemda Inhu belum lama ini dinilai tidak sah dan bahkan di dalam isi surat dari Inspektorat Provinsi juga disebutkan demikian. Terkait hal ini, Ketua Baperjakat Inhu Agus Rianto saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan bahwa dirinya belum menandatangani berita acara tersebut. "Benar, sampai hari ini saya selaku ketua Baperjakat dan juga Sekda Inhu tidak ada mendatangani berita acara sidang Baperjakat No 820/BPJK-INHU/IX/2016/01 tanggal 1 September 2016 dan saya berani sumpah kalau ada menandatangani berita acara sidang Baperjakat tersebut," kata Agus Rianto. "Seandainya dalam berita acara sidang Baperjakat itu terdapat tandatangan saya, berarti ada yang memanipulasi tandatangan saya, apabila terbukti ada yang memalsukan tandatangan saya dalam berita acara sidang Baperjakat, saya akan laporkan ke polisi," tegas Agus Rianto. Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto menanggapi dingin hasil temuan Inspektorat Provinsi Riau terkait adanya kejanggalan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Inhu Tahun 2016. Bahkan dirinya menegaskan tidak ada masalah dalam Mutasi Jabatan Eselon lll dan lV yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu. "Namanya temuan Inspektorat, kalau memang itu ada masalah tentu saya diperiksa," kata Bupati Inhu Yopi Arianto SE kepada wartawan saat dikonfirmasi. Dirinya juga menyatakan tidak ada tanggapan maupun jawaban terkait hal tersebut, semua itu kebijakan pimpinan dan sudah melibatkan Saker yang ada. "Kalau memang itu bermasalah panggil saya saja oleh Inspektorat Provinsi, terkait mutasi itu jangan salahkan anak buah saya," tegasnya. Penulis: Dasmun Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |