Home / Bengkalis | ||||||
Dipicu Persoalan Batas Perairan, Kapal Nelayan Muntai Tabrak Kapal Nelayan Pambang Senin, 07/11/2016 | 16:57 | ||||||
Kapal nelayan pambang yang rusak BENGKALIS - Kapal nelayan asal Desa Pambang Kecamatan Bantan, Senin (07/11/2016) sekitar pukul 06.00 wib ditabrak oleh kapal nelayan desa Muntai. Persoalan tersebut dipicu para nelayan asal desa Muntai yang tidak terima kapal nelayan asal Pambang beroperasi mencari ikan di perairan mereka memakai jaring batu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono ketika dikonfirmasi, Senin, (7/11/2016). membenarkan hal tersebut, saat ini kapal nelayan yang ditabrak sudah diamankan. "Persolan ini diduga terkait batas perairan untuk menangkap ikan, karena nelayan muntai yang biasa memakai rawai tidak terima nelayan Pambang beroperasi diperairan mereka memakai jaring batu," ujar Kapolres. Dijelaskannya lagi bahwa awal kejadian bermula pada hari Minggu (6/11/2016) sekira pukul 15.00 wib korban bersama dua rekannya berangkat dari Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan dengan menggunakan kapal pompong GT 3 Pambang Pesisir,. "Sampai dilokasi di perkirakan 4 mil dari bibir pantai Desa Muntai melempar jaring, setelah selesai melempar jaring istirahat tidur, saat sedang tidur terdengar suara pompong menuju ke kapal korban sebanyak 6 kapal dengan jumlah 11 orang, " jelas Kapolres. Begitu kapal mendekat selanjut sejumlah nelayan muntai mengusir para nelayan pambang ini dan langsung menabrak kapal nelayan Pambang. Akibat kejadian tersebut kapal nelayan Pambang mengalami kerusakan pada lambung kanan dan peralatan untuk menjaring rusak " Selain itu para nelayan Muntai ini juga melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan Pambang lainnya , akan tetapi tidak berhasil dan kembali ke kapal semula dengan memotong pelampung yang ada dikapal " jelas Kapolres lagi. Saat ini korban dan kapal yang rusak sudah ditarik ke pelabuhan nelayan Parit 3 Desa Pambang pesisir dan besok kedua belah pihak akan dipanggil untuk upaya penyelesaian terhadap kejadian ini agar tidak terulang kembali. "Kita minta kedua belah pihak untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan besok akan kita panggil kedua belah pihak," kata Kapolres lagi. Akibat kejadian ini korban atas nama Zulkarnain (34) mengalami kerugian belasan juta rupiah dan kerusakan pada bagian lambung kapal serta robot untuk peralatan menangkap ikan rusak berat. Penulis : alfisnardo |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |