Home / Hukrim | ||||||
17 Personel Polres Meranti Terancam Dipecat, Polda Riau Dinilai Bekerja dengan Baik Senin, 05/09/2016 | 16:02 | ||||||
Natalius Pigay PEKANBARU - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Hak Azazi Manusia (HAM), Natalius Pigay, Senin (5/9/2016) siang mengadakan pertemuan dengan Kapolda Riau, Brigjend Supriyanto, terkait kasus berdarah yang terjadi di Kepulauan Meranti, Riau masih terus bergulir.
Pertemuan digelar secara tertutup. Usai pertemuan tersebut, Natalius Pigay langsung memaparkan hasil dari pertemuan itu. Menurut Pigay, hasil kinerja Kapolda Riau beserta jajarannya sudah sangat bagus, dengan langsung mengambil ahli dalam menangani kasus tersebut. Terkait kasus tersebut, sudah ada 3 tersangka dari pihak kepolisian yang terlibat dalam kasus kematian Apriadi Pratama. "Dari perkembangan yang sudah ada, jelas nampak hasil yang kita terima dilapangan, sudah kondusif. Selanjutnya sampai saat ini sudah dinyatakan 3 orang tersangka dalam proses penangkapan yang menyebabkan meninggalnya Apriadi Pratama," jelas Pigay kepada halloriau.com, Senin (5/9/2016). Kemudian Pigay mengatakan bahwa sudah ada 17 orang personel dari Polres Meranti yang sudah diberikan sanksi kode etik oleh Polda Riau, terkait kasus berdarah di Kepulauan Meranti dan kasus demo warga di halaman kantor Polres Meranti. "Kita meminta hukum dilaksanakan secara adil dan merata, proses hukumnya sudah sangat bagus, dan harus terbuka untuk umum. Ini agar masyarakat tahu bahwa Polda Riau sudah bekerja dengan sangat baik," ucap Pigay. Pigay juga berharap kepada kedua pihak keluarga korban Apriadi Pratama dan Brigadir Adil S Tambunan mendapatkan santunan dari Pemerintahan Kabupaten Meranti. Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, terkait kunjungan Komnas HAM ini menerangkan, sampai saat ini Polda masih mendalami kasus berdarah di Polres Meranti yang terjadi Kamis (28/8/2016) lalu. 'Tiga oknum Polres Meranti dikenakan kasus pidana, 17 oknum personel dikenakan kode etik, ' papar Guntur. Lanjut Guntur, dalam penanganan kasus di Polres Meranti ini. Masih ada kemungkinan, bertambahnya tersangka. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini 'Proses hukum terus belanjut, penyidikan masih dilanjutkan, ' tegas Guntur. Penulis : Helmi Editor : Unik Susanti |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |