Home / Pekanbaru | ||||||
Honor Imam Masjid Paripurna Kelurahan Mulai Diajukan Rabu, 20/07/2016 | 11:10 | ||||||
Alek Kurniawan PEKANBARU - Honor imam masjid paripurna tingkat kelurahan mulai diajukan. Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru, baru Kecamatan Marpoyan Damai dan Rumbai yang mengajukan administrasi pencairan honor. Demikian dikatakan Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK), honor imam masjid paripurna tingkat kelurahan dicairkan terhitung Mei 2016. "Penyaluran insentif honor imam masjid paripurna kelurahan menjadi tanggung jawab pihak kecamatan. Camat ini merupakan pengguna anggaran. Jadi untuk pembayaran honor imam masjid paripurna kelurahan itu tergantung pengajuan dari kecamatan. Nah sampai saat ini baru Kecamatan Marpoyan Damai dan Rumbai yang mngajukan usulan," kata Alek di Pekanbaru, Selasa (19/7/2016). Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT menyebut, untuk saat ini kondisi keuangan wilayah sedang mengalami krisis sehingga terjadi penundaan pembayarakan honor. "Untuk imam masjid paripurna kelurahan itu kontrak kerjanya terhitung Juni 2016. Akan tetapi kita tetap upayakan agar honor bagi imam masjid paripurna segera diberikan,” kata Firdaus. Meski honor imam masjid paripurna belum dibayarkan, pemerintah akan tetap komit mempertahankan program masjid paripurna tingkat kelurahan di tengah kondisi ekonomi dan keuangan daerah pemerintah terganggu. "Karena program pemberdayaan ini lebih besar manfaatnya dibanding biaya yang akan dikeluarkan," ungkapnya. Firdaus mengakui, walau di awal-awal ada sedikit kendala dalam penggajian untuk 58 imam masjid kelurahan. Namun hal itu tidak perlu dikhawatirkan. Karena akan dibayarkan sesuai haknya jika keuangan sudah ada. "Sistemnya mereka kerja dulu baru dibayar. Imam kelurahan itu baru aktif terhitung Juni, artinya gaji dibayarkan Juli," sebutnya sembari mengakui, keberadaan imam masjid ini tidak membebani anggaran karena dibayarkan untuk enam bulan saja. Penulis : Delvi Adri Editor : Unik Susanti
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |