Home / Hukrim | |||||||||
Jadi Pengedar Sabu, Afrizal Diciduk Petugas di Rumahnya Rabu, 13/07/2016 | 10:40 | |||||||||
PEKANBARU - Kepolisian Resor Dumai (Polres) berhasil mengamankan Afrizal (35) warga Jalan Kantor Camat Gang Telkom, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai karena diduga sebagai pengedar sabu.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangannya, berupa 2 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu serta uang tunai hasil penjualan sabu Rp 200 ribu. "Tersangka diamankan petugas, Selasa (12/7/2016) di kediamannya Jalan Kantor Camat, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi halloriau.com, di ruangannya, Rabu (13/7/2016). Lanjutnya, ia mengatakan pengungkapan terasangka berkat informasi yang didapat di lapangan, menyebutkan sering diadakan transaksi narkoba jens sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kapur. "Berangkat dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadia Perkara. Alhasil petugas menemukan tersangka di kediamannya, " ucap Guntur. Saat penggerebekan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu ukuran kecil yang disimpan dalam kantong celana tersangka sebelah kanan serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 200 ribu. "Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang bernama Rajib (DPO), " pungkas Guntur. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |