Home / Hukrim | ||||||
Bila Terbukti Rugikan Negara, Bakal Ada Tersangka Kasus Korupsi Satpol PP Bengkalis Rabu, 18/05/2016 | 18:45 | ||||||
BENGKALIS - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bengkalis yang saat ini ditangani oleh Unit Tipikor Bengkalis yakni dugaan korupsi dana pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis dengan anggaran Rp 1,3 miliar tahun 2014 saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apabila nanti ada kerugian negara ditimbulkan dari kegiatan tersebut, maka akan ada tersangka yang akan ditetapkan pihak berwenang. Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016) mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi pada Satpol PP Bengkalis karena baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. "Yang pasti saya akan menyelesaikan sejumlah PR terhadap penanganan kasus di Bengkalis ini," ujar Kapolres. Dikatakannya lagi bahwa dalam penangan perkara dugaan korupsi di Satpol PP Bengkalis ini, penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP, apa bila nanti ada ditemukan kerugian negara tentu sudah pasti bakal ada tersangka yang akan ditetapkan nantinya. "Kalau ada kerugian negara dalam kasus ini sudah pasti bakal ada tersangka," tegas mantan Kapolres Siak ini. Dari informasi yang berhasil didapatkan dari sejumlah sumber, Kepala Satpol PP Bengkalis H. Najamudin diperiksa kembali oleh penyidik Tipikor Bengkalis pada hari ini Rabu (18/5/2016), Najamudin diperiksa karena dalam kegiatab pelatihan Satpol PP Bengkalis tahun 2014 dengan anggaran sebesar Rp 1,3 milliar tersebut menjabata sebagai Pengguna Anggaran (PA). Penulis: Alfisnardo Editor : Yusni Fatimah
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |