Home / Hukrim | ||||||
Transaksi Sabu, Buruh di Inhu Digiring Petugas Senin, 04/04/2016 | 17:28 | ||||||
Dani Yuherman dan barang bukti. PEKANBARU - Dani Yuherman (21) buruh warga Gang Maya, Desa Batugajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu dicokok Tim opsnal Polsek Peranap Senin (4/4/2016) pukul 01.30 Wib dinihari.
Saat penggrebekan tersangka sempat membuang barang bukti 1 Ji paket narkoba ke arah jalan yang dibungkus plastik bening senilai Rp1.8 juta. Saat dikonfirmasi halloriau.com kepada Kabid humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Guntur, terungkapnya penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadinya diadakan transaksi narkoba di Simpang P Wangi. "Berangkat dari informasi tersebut, Senin (4/4/2016) pukul 01.30 Wib petugas langsung melakukan menyelidiki ke tempat kejadian perkara, alhasil petugas menemukan tersangka dengan menggunakan motor, " ucap Guntur Senin (4/4/2016) siang. Saat penggeledahan, tersangka sempat membuang barang bukti. "Dari hasil pengembangan tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu senilai Rp 1.8 juta yang dibuang tersangka dijalan dan mengakui bahwa barang tersebut miliknya, " terang Guntur. Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Peranap, guna penyelidikan lebih lanjut. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |