Home / Hukrim | |||||||||
Asyik Main Judi Kartu Remi, Warga Kampar Dibekuk Petugas Selasa, 22/03/2016 | 17:20 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Tersangka judi jenis kartu remi warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian HP (39) dan NR (40) diciduk jajaran Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja, Senin (21/3/2016) pukul 17.00 Wib.
Berawal informasi masyarakat, warga merasa resah dengan adanya kegiatan judi jenis kartu remi di Desa Kampung Pinang. Informasi yang didapat dari Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Diterangkan Guntur, info yang didapat dari masyarakat bahwa sering terjadi diadakan kegiatan judi jenis kartu remi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian. "Petugas langsung menyelidiki kegiatan yang terjadi di Kampung Pinang Senin (21/3/2016) pukul 17.00 Wib sore. Ternyata benar petugas melihat ke empat pelaku asik main judi kartu remi," ucap Guntur, Selasa (22/3/2016) siang. Saat penggerebekan, dua dari keempat pelaku berhasil belarikan diri, sementara dua diantaranya ditangkap petugas. "Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dah uang tunai hasil taruhan judi Rp 111 ribu, " terang Guntur. Petugas masih mencari dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri yang sudah mengetahui identitasnya pelaku tersebut. "Sementara kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian, guna menjalani proses hukumnya, tutup Guntur. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |