Home / Hukrim | ||||||
Korupsi Bansos, 9 JPU Bakal "Keroyok" Mantan Bupati Bengkalis Selasa, 22/03/2016 | 15:35 | ||||||
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Tinggi Riau menyiapkan 9 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut perkara kasus dugaan tipikor bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis yang melibatkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Afandi saat tim gabungan dari Kejari dan Kejati Riau masih terus melakukan gelar perkara terhadap berkas perkara HS untuk dilimpahkan ke pengadilan. "Saat ini, kawan- kawan JPU juga sedang melakukan sidang terhadap terdakwa Hidayat Tagor dan kawan- kawan dengan agenda pemeriksaan ahli dari BPKP dan Kemendagri,"beber Rully, Selasa (22/3/2016). Katanya, khusus untuk tersangka Herliyan Saleh, JPU yang disiapkan dalam hal ini dari Kejati 3 orang dan Kejari 6 orang. "Jadi memang banyak karena ini kan terkait dengan mantan Kepala Daerah, agak fokus,"tambah Kasi Intel Kejari Bengkalis. Penulis : Alfisnardo Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |