Home / Meranti | ||||||
Enam Ranperda 2016 Disampaikan dan akan Dibahas Dewan Selasa, 22/03/2016 | 15:17 | ||||||
Penyampaian Ranperda di gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti. SELATPANJANG - Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari 20 Ranperda yang sebelumnya menjadi Prolegda sudah disampaikan pada Selasa (22/3/2016) di gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti.
Enam Ranperda tersebut terdiri dari lima Ranperda Usulan dari Pemkab Meranti dan sebanyak satu Ranperda lagi merupakan inisiatif DPRD. Lima Ranperda usulan Pemkab Meranti terdiri dari Perubahan Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2012 Tentang Pembentukan Susunan Kedudukan dan Tata Kerja dan Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan), Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 19 tahun 2012 tentang Pembentukan Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kepulauan Meranti, Bantuan Operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Ranperda Tentang Pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa (Kades) serentak. Sementara satu Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD yakni Ranperda Tentang Pendidikan Khusus Buta Aksara Alquran. Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi dalam pidatonya menyampaikan bahwa sejak Kabupaten Kepulauan Meranti dimekarkan, sebanyak 80 Peraturan Daerah (Perda) sudah disahkan. "Sejak Kepulauan Meranti dimekarkan menjadi sebuah kabupaten, sebanyak 80 Perda sudah disahkan oleh DPRD. Ini menunjukkan sebuah prestasi yang bagus. Perda yang dibuat berfungsi sebagai regulasi dan menjadikan hukum sebagai kontrol sosial serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,mudah-mudahan apa yang kita harapkan semuanya bisa tercapai," kata Irwan. Sementara itu Ketua Baleg DPRD Kepulauan Meranti, Basiran mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis dalam menuntaskan Ranperda tersebut menjadi Perda di dalam tahun 2016. Tinggal bagaimana dukungan anggaran untuk mengerjakan Ranperda tersebut. "Kita yakin bisa selesai. Kita bisa membentuk 9 Pansus nantinya. Tinggal dukungan anggaran," kata Basiran. Seperti yang diketahui, Prolegda 2016 terdiri dari sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari sebanyak 16 Ranperda Usulan dari Pemkab Meranti dan sebanyak 4 Ranpeda lagi merupakan inisiatif DPRD. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |