Home / Korupsi | |||||||||
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Kejari Bengkalis Periksa 4 Staf Dispenda Selasa, 22/03/2016 | 11:59 | |||||||||
Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra BENGKALIS - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012-2014 terus dilakukan pengusutan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Hari ini Selasa (22/3/2016) empat orang staf Dispenda Bengkalis kembali diperiksa penyidik. Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH ketika ditemui halloriau.com, Selasa (22/3/2016) membenarkan hal tersebut. Keempat staf Dispenda yang diperiksa tersebut untuk pengembangan dalam kasus dugaan SPPD fiktif yang saat ini sedang ditangani pihak Kejari Bengkalis. "Keempat staf tersebut kita periksa sebagai saksi diantaranya berinisial RD, IS, HI RH, selain itu pemeriksaan ini untuk melengkapi terhadap data-data pendukung kita nantinya," kata Kajari. Selain perkara Dispenda, kata Rahman, pihaknya juga saat ini sedang mendalami perkara dugaan korupsi pada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Bengkalis, dimana 6 orang staf juga sedang diperiksa dan baru dalam tahap ful baket atau pengumpulan data. "Untuk Bapeda, sebanyak enam orang staf mereka juga kita periksa untuk pendalam kasus ini dan baru tahap pengumpulan data, setelah lengkap nantinya tentu akan kita tingkatkan status ke penyidikan," kata Kajari lagi. Ditambahkan untuk perkara lain yang ditangani yakni kasus dugaan korupsi pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Bengkalis tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah ada hasil keluar nantinya bakal ada tersangka yang akan ditetapkan nantinya. Penulis: Alfisnardo Editor: Budy |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |