Home / Hukrim | |||||||||
Baku Tembak dengan Polisi, Buron Rampok di Pelalawan Akhirnya Tewas Jumat, 04/03/2016 | 10:16 | |||||||||
Rampok bersenpi. PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian SK, pelaku perampokan komponen alat berat di Kabupaten Pelalawan. Pelaku tewas diterjang timah panas setelah tembak-tembakan dengan petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (3/3/2016) malam.
Kepala Satreskrim Pelalawan, AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan SK berdasarkan pengembangan kasus tersangka Baharuddin (55) dan Siregar (45). Kedua tersangka diamankan di semak-semak perkabunan sawit, Jalan Lintas Timur, Pelalawan, Rabu (2/3/2016) dini hari lalu. "Kita mengetahui keberadaan SK di Jalan Rajawali Pekanbaru. Petugas langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menyisir lokasi," ujar Herman di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru, tadi malam. Kedatangan petugas diketahui SK. Bukannya menyerahkan diri, SK malah melakukan perlawanan dengan senjata api. Dia mengarahkan tembakan ke polisi. "Kami bersembunyi dan memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tak dihiraukan," kata Herman. Pelaku terus melepaskan tembakan sambil berusaha kabur ke semak-semak sekitar TKP. Petugas terpaksa menembak paha SK hingga dia roboh ke tanah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sayangnya, luka SK banyak mengeluarkan darah, dia menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Diduga pembuluh darah di pahanya pecah. "Pelaku menggunakan senjata api revolver rakitan," ucap Herman. Berdasarkan keterangan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Riau, SK tewas karena kehabisan darah lantaran peluru mengenai syaraf atherinya. Untuk kepastiannya, polisi masih menunggu hasil autopsi. Diberitakan sebelunmya, SK bersama Baharuddin dan Siregar mencoba Melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) alat berat di HTI PT Arara Abadi Distrik Sorek Desa Dundangan, wilayah Pangkalan Kuras, Rabu (2/3/2016) sekitar pukul 05.12 WIB. Tersangka menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna Silver BM 1806 TS. Sekira pukul 05.15 WIB, dilakukan penyetopan oleh Opsnal Polres Pelalawan dengan cara melakukan tembakan peringatan. Namun mobil tersangka tetap melaju hingga dilakukan penembakan ke arah ban mobil tersebut. Komplotan ini melarikan diri ke arah Simpang Langgam dan tetap dilakukan pengejaran. Setelah sampai di Jalan Lintas Timur kurang lebih 200 meter sebelum Simpang Perak, mobil tersebut hilang keseimbangan dan menabrak semak belukar yang ada di pinggir jalan arah Pangkalan Kerinci. Tersangka melarikan diri ke arah semak-semak dan kebun kelapa sawit. Di sana ditangkap Baharuddin dan Siregar, sedangkan SK berhasil melarikan diri. Penulis : Linda Novia Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |