Home / Pekanbaru | ||||||
Bakal Diterapkan PPKM Level 3 Secara Nasional, Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Pusat Rabu, 24/11/2021 | 22:04 | ||||||
Kalaksa BPBD Pekanbaru, Zarman Chandra PEKANBARU - Secara nasional, pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seluruh daerah di Indonesia. Rencananya, penerapan PPKM Level 3 itu akan dimulai menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu diambil untuk membatasi aktivitas masyarakat saat liburan dan mencegah peningkatan kasus Covid-19. "Maka dari itu, PPKM level 3 ini juga akan direncanakan di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru pada dasarnya mengikuti arahan pusat," ujar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Rabu (24/11/2021). Menurutnya, Pemko Pekanbaru masih terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, yakni dalam penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama ketika berada di keramaian. "Monitoring tetap kita laksanakan, terutama di tempat-tempat yang potensi keramaian. tim yustisi juga selalu mengimbau kepada warga," ungkapnya. Pihaknya juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap Covid-19 dan disiplin prokes. Sehingga pandemi Covid-19 dapat diatasi di Kota Pekanbaru. Penulis: Rahmat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |