Home / Hallo Indonesia | ||||||
Sudah Ada Korban Jiwa, Pemerintah Masih Nekat Datangkan Vaksin AstraZeneca Selasa, 08/06/2021 | 00:32 | ||||||
JAKARTA - Indonesia kedatangan 313.100 dosis vaksin AstraZeneca di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan ini membuat jumlah vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi 92,2 juta dosis, kombinasi antara vaksin berbentuk jadi dan bahan baku (bulk). Dilansir Kumparan, kedatangan vaksin AstraZeneca dari COVAX ini tak lepas dari kerja keras Pemerintah Indonesia yang sejak Oktober 2020 telah menjajaki kerja sama multilateral Covis-19 COVAX, sebuah inisiatif global yang ditujukan untuk akses setara mendapatkan vaksin Covid-19. Di tengah gencarnya pemerintah meningkatkan akselerasi pelaksanaan vaksinasi, menjaga ketersediaan vaksin menjadi hal yang sangat krusial. Kedatangan ini membuat jumlah vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi 92,2 juta dosis, kumulatif dari vaksin berbentuk jadi dan bahan baku (bulk). Dengan rincian, 3 juta dosis vaksin jadi Sinovac, 6,7 juta dosis vaksin jadi AstraZeneca, dan 1 juta dosis vaksin jadi Sinopharm, serta 81,5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku. Setelah bahan baku diolah di Bio Farma, maka keseluruhan vaksin bentuk jadi yang sudah dimiliki berjumlah 76,2 juta dosis, yang cukup untuk 37,6 juta jiwa. Seiring dengan target vaksinasi rata-rata 1 juta per hari mulai Juni 2021 dalam upaya mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, berbagai upaya percepatan terus dilakukan. Antara lain dengan mempersingkat alur vaksinasi dari 4 meja menjadi 2 meja, mulai memvaksinasi mereka yang berusia 50 tahun ke atas di DKI Jakarta dan Bali, mulai pilot program vaksin tahap III. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3 orang yang meninggal dunia usai disuntik vaksin Corona AstraZeneca. Meski demikian, belum diketahui pasti apa betul penyebabnya dikarenakan gejala usai divaksin atau tidak. Pasca kejadian tersebut, Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara untuk dilakukan uji toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |