Home / Otonomi | ||||||
Riau Sediakan 48 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Gratis Biaya Perawatan, Ini Daftarnya Kamis, 27/05/2021 | 07:54 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Banyak isu beredar bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditagih biaya perawatan dengan jumlah yang fantastis, atau dibebankan kepada BPJS. Padahal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah memastikan biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara, hal ini tertuang dalam Kemenkes Nomor 413 Tahun 2020. Namun, terdapat pengecualian bagi pasien yang meminta naik kelas layanan dengan fasilitas khusus. "Dalam situasi ketika pasien dan keluarga pasien Covid-19 ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas layanan ada selisih biaya yang dimintakan kepada pasien," bunyi keterangan tertulis di situs resmi Satgas Covid-19 RI. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir, menegaskan bahwa hal yang sama juga berlaku di Provinsi Riau. "Setiap pasien Covid-19 yang bergejala sedang sampai berat/kritis yang dirawat di RS rujukan Covid-19 ditanggung pemerintah," kata Mimi melalui pesan grup WhatsApp, Rabu (26/5/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kata Mimi, telah menyediakan fasilitas rawat inap di 48 RS rujukan bagi masyarakat yang positif Covid-19 tanpa dipungut biaya sedikit pun. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, berikut daftar RS rujukan tersebut: Pekanbaru: Kampar: Rokan Hulu: Kuantan Singingi: Indragiri Hulu: Indragiri Hilir: Kepulauan Meranti: Siak: Bengkalis: Dumai: Rokan Hilir: Pelalawan: Penulis: Rinai |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |