Home / Meranti | ||||||
Razia Prokes, Tim Gabungan Jaring 12 Pelanggar Sabtu, 15/05/2021 | 20:51 | ||||||
Razia Prokes di Selatpanjang SELATPANJANG - Tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di simpang Merdeka - Imam Bonjol, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Sabtu (15/5/2021). Razia berlangsung kurang lebih dua jam dan berakhir pukul 11.30 WIB. Petugas memberikan teguran kepada 12 orang yang melintasi jalan tersebut karena tidak memakai masker. Para pelanggar prokes Covid-19 itu disanksi sosial dan diminta membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, razia digelar berdasarkan Sprint/ V /Ops.2./2021 tentang penanganan dampak wabah corona virus disease di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya penerapan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Mari kita dukung program pemerintah salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kepulauan Meranti," ujarnya. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |