Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Hotel Sabrina Kembali Berulah, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Segara Cabut Izin Rabu, 05/05/2021 | 14:43 | |||||||||
DPRD Pekanbaru PEKANBARU - Dugaan jadi tempat prostitusi yang selama ini dikeluhkan masyarakat ternyata bukan isapan jempol belaka. Bahkan setelah dilakukan sidak oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP beberapa waktu lalu, Hotel Sabrina kembali berulah. Dimana berdasarkan hasil razia yang kali ini dilakukan Ditsamapta Polda Riau di 2 lokasi, yaitu Hotel Sabrina 81 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Sabrina City Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Minggu (2/5/2021) lalu menemukan 3 pria dan 1 perempuan yang berusia 16 tahun di kamar hotel. Dan menemukan alat kontrasepsi bekas pakai. Dari 2 titik lokasi tersebut, Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel. Menanggapi persoalan ini Muhammad Isa Lahamid Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini berang dan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera mencabut izin operasional hotel tersebut, pasalnya hotel ini dinilai "kebal" terhadap aturan yang ada di Kota Pekanbaru. "Ini bukan yang pertama kali, kemarin Komisi I juga sudah grebek ini hotel, seharusnya izinnya dicabut," tegas Isa, Rabu (5/5/2021). Hal ini menurut Isa perlu diambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang telah mencoreng Kota Pekanbaru sebagai kota madani. "Harus ditindak tegas, ikuti aturan yang ada," ujarnya lagi. Untuk diketahui Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sabrina City yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (21/3/2021) bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, serta Satpol PP. Saat itu menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel. Dari hasil pertemuan ini, manajeman dari Hotel Sabrina juga sudah dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru karena banyaknya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa Hotel Sabrina kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi dan juga berdasarkan dari hasil temuan Sidak Komisi I. "Kemarin Sabrina City Jalan Tuanku Tambusai sudah digrebek dan dipanggil Komisi I, sekarang ketangkap lagi. harus nya dicabut izin hotel ini," tutupnya. Penulis : Mimi Purwanti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |