Home / Meranti | ||||||
Sengkarut Lahan Belum Usai, Adil Tidak Akan Relokasi Pedagang ke Pasar Modren Selatpanjang Kamis, 29/04/2021 | 18:48 | ||||||
Gedung Depan Pasar Percontohan Selatpanjang yang sudah dibangun tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum ditempati pedagang SELATPANJANG - Jika biasanya pemerintah merelokasi pedagang ke tempat yang lebih baik, berbanding terbalik dengan kebijakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau ini. Bupatinya malah tidak ingin merelokasikan pedagang dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil tidak akan merelokasikan pedagang yang berada di Jalan Imam Bonjol dan di Pasar Sungai Juling Selatpanjang ke Pasar Modren Percontohan yang berada di Tanjung Harapan. Padahal peningkatan Gedung Depan Pasar Percontohan Selatpanjang dengan anggaran Rp1,3 miliar sudah dibangun sejak tahun 2019 lalu dan belum sama sekali ditempati pedagang. Sementara lantai dasar gedung utama pasar yang dibangun pada tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp41 miliar dan penambahan fasilitas tahun 2016 sebesar Rp11 miliar itu sudah penuh diisi pedagang dan untuk kios yang berada di lantai 2 masih kosong. Salah satu alasan kenapa Bupati tidak ingin merelokasi pedagang adalah tidak adanya kejelasan mengenai lahan tersebut, dan dia tidak ingin kedepannya menimbulkan masalah. "Saya tidak mau merelokasikan pedagang kesitu. Buat apa saya merekomendasikan ke tempat yang salah, masa yang sudah salah ditambah lagi," kata H Adil, Rabu (28/4/2021). Dikatakan Adil, dirinya adalah satu yang menentang pembangunan pasar modern di lahan tersebut sewaktu menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti. Ditambahkan walaupun itu dibangun menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) itu bisa dikatakan tidak termasuk dalam aset Pemkab Kepulauan Meranti. "Saya adalah orang yang menentang pembangunan Pasar Modern di lahan itu sewaktu menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti. Itu bukan aset kita, walaupun dibangun menggunakan anggaran DAK tapi itu dibangun diatas lahan milik Pelindo. Nanti biar saja penegak hukum yang memeriksa, saya tidak mau orang makan nangka kita terima getahnya," ungkap Adil. Diberitakan sebelumnya, pembahasan status Pasar Modern Selatpanjang antara Pemkab Kepulauan Meranti dan Cabang Pelindo I Selatpanjang belum ada titik terang. Kedua belah pihak menemui jalan buntu terkait status lahan Pasar Modern setelah sejumlah opsi tidak memuaskan keduanya. Pada tahun 2013 silam Pemkab Kepulauan Meranti bersikeras untuk merealisasikan tukar guling lahan sesuai hasil MoU bersama pihak Pelindo. Sementara, pihak Cabang Pelindo I Selatpanjang, sebagai pemilik lahan menganggap MoU tukar guling yang diteken pada 2013 sudah kadaluwarsa. Pasca berakhirnya masa berlaku MoU tersebut, Pemkab Meranti juga tidak memperpanjang atau memperbaharui masa berlaku MoU tersebut. Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti kembali mengajukan alternatif lain terkait status Pasar Modern. Dimana PT Pelindo menginginkan agar dikelola secara bersama yakni dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Pemkab Meranti harus membentuk BUMD. Namun selang beberapa lama, BUMD yang diharapkan tidak kunjung diaktifkan. Untuk diketahui BUMD PT Bumi Meranti yang sempat vakum beberapa tahun. Dan sampai hari ini Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pertanggungjawaban keuangan direksi pun belum dilakukan. Saat ini kedua belah pihak juga menjajaki nota kesepahaman baru yakni dengan format pinjam pakai lahan, dan pasal kerjasama terkait itu pun belum ada diputuskan. Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis menyayangkan sikap bupati. Dia berharap ada Perda yang mengatur terkait pedagang, dengan dilakukan relokasi dia juga mengharapkan adanya kenyamanan pedagang dalam melakukan aktifitas jual beli. "Dengan telah dibangunnya fasilitas tersebut sudah seharusnya pedagang menempati dan memanfaatkan pasar itu. Adapun pembangunan masa lalu yang sampai hari ini meninggalkan banyak persoalan, saya pikir Pemda dan DPRD bekerjasama dan bersinergi dengan mencari solusi terkait hal ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kita juga tidak bisa bertahan dengan ego sektoral, karena untuk membangun itu, tidak mudah bagi kita merebut dana APBN, banyak tahapan yang harus dilakukan," kata Dedi Yuhara Lubis, Kamis (29/4/2021) siang. Penulis : Ali Imroen
|
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |