Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Tradisi Bagarakan Pengantin Sahur di Inhil, Upaya Pelestarian Budaya Lokal Senin, 24/03/2025 | 10:25 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Tradisi Bagarakan Pengantin Sahur di Indragiri Hilir. (Foto: Ayendra) PULAU PALAS - Masyarakat Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali menggelar tradisi Bagarakan Pengantin Sahur pada Minggu (23/3/2025) dini hari. Tradisi yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun ini terus dijaga sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan budaya tak benda. Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, terbukti dengan kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kepala Dinas Pemuda, Pariwisata, dan Olahraga yang diwakili Kabid Kebudayaan, Camat Tembilahan Hulu serta jajaran dari Polsek dan Koramil Tembilahan Hulu. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam melestarikan budaya daerah dan mendorong tradisi ini agar mendapatkan pengakuan resmi setingkat provinsi. Panitia pelaksana, T Said Basirun, menjelaskan bahwa Bagarakan Pengantin Sahur kini telah memasuki tahun ketiga sebagai agenda rutin masyarakat. Ia menyoroti beberapa perbaikan dalam pelaksanaan tahun ini, termasuk keterlibatan peserta dan dukungan dana dari masyarakat. "Tahun ini, pengantin sahur yang ikut serta adalah pasangan suami istri yang sah, tidak lagi sesama jenis. Alhamdulillah, biaya kegiatan juga cukup maksimal berkat dukungan masyarakat. Harapannya, dengan disaksikan oleh pihak kecamatan dan Kabid Pariwisata, tradisi ini bisa masuk dalam agenda pariwisata kabupaten," ujarnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tembilahan Hulu, Alyusroni Pagta, memberikan apresiasi kepada masyarakat Pulau Palas atas upaya mereka dalam menjaga kelestarian budaya ini. Ia berharap Bagarakan Pengantin Sahur dapat diusulkan sebagai ikon budaya tak benda Provinsi Riau. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pulau Palas yang terus melestarikan budaya ini. Semoga kegiatan ini berlangsung dengan baik, tetap mengedepankan nilai-nilai Islam serta adat istiadat yang sesuai dengan ajaran agama," katanya. Dukungan menuju pengakuan resmi, Anggota DPRD Inhil, Edi Indra Kesuma, menegaskan bahwa tradisi ini memiliki potensi besar untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda tingkat Provinsi Riau. "Karena sudah berusia lebih dari 50 tahun, maka ini bisa kita jadikan sebagai warisan budaya tak benda. Nantinya, tradisi ini bisa diwariskan ke desa-desa lainnya sehingga menjadi norma dalam kehidupan masyarakat," ungkapnya. Dukungan dari berbagai pihak ini menumbuhkan harapan besar agar Bagarakan Pengantin Sahur tak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Palas, tetapi juga mendapatkan pengakuan resmi. Jika hal ini terwujud, tradisi ini berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya dan simbol kekayaan adat di Kabupaten Inhil. Pada tahun ini, lima pasang Bagarakan Pengantin Sahur ikut serta. Kelompok dari Dusun atau Jalan Merdeka keluar sebagai juara pertama, Pelampitan meraih posisi kedua, sementara Pemuda menduduki peringkat ketiga. Dengan semakin berkembangnya tradisi ini, masyarakat berharap Bagarakan Pengantin Sahur dapat terus lestari dan semakin dikenal luas, baik di tingkat daerah maupun nasional. Penulis : Ayendra |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |