Home / Hukrim | |||||||||
Resahkan Masyarakat, Polres Inhil Amankan Pengedar dan Pengguna Ganja di Tembilahan Selasa, 18/03/2025 | 16:58 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Salah satu pelaku yang diamankan Polisi kepemilikan narkotika jenis ganja. (Foto: Ayendra) TEMBILAHAN - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kota Tembilahan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (17/4/2025) malam, di tengah bulan Ramadan 1446 Hijriyah. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika di lingkungannya, kemudian tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP," ujar Kapolres. Pada pukul 20.30 WIB, tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, berhasil mengamankan AR di sekitar Galangan Kapal di Jalan M. Yamin Lorong Pinang. Saat ditangkap, AR sedang mengonsumsi ganja dan ditemukan dua bungkus ganja dalam plastik putih. Dari hasil interogasi, AR mengaku membeli ganja tersebut dari RK. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RK. Dari tangan RK, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi ganja dan dua paket ganja yang dibungkus kertas putih. "Kemudian RK dilakukan interogasi, petugas mendapatkan keterangan bahwa RK mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari NN (lidik)." tambahnya. Selanjutnya sdr AR dan sdr RK berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penulis: Ayendra |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |