Home / Pemprov Riau | ||||||
Gubri Belum Tetapkan Ketentuan Penggunaan Mobil Dinas saat Cuti Idulfitri 2025 Selasa, 18/03/2025 | 14:20 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Gubri, Abdul Wahid belum keluarkan aturan pakai mobil dinas di libur Lebaran Idulfitri (foto/yuni) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih mengkaji aturan penggunaan mobil dinas saat cuti lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Hal tersebut dikatakannya Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (18/3/2025). "Kita lihat dulu aturannya setelah itu baru kita putuskan. Saya memang belum melihat substansinya," kata Gubri Abdul Wahid. Dikatakannya, untuk beberapa instansi dimungkinkan tidak akan ada penahanan mobil dinas. Hal tersebut mengingat kondisi bencana banjir di beberapa wilayah di Riau. "Kalau seandainya nanti pada momen lebaran ada tugas-tugas pemerintah, karena di beberapa daerah sedang banjir, jadi mobil dinasnya berguna untuk memantau ke daerah. Tidak semua akan kita larang," katanya. Abdul Wahid mengatakan saat ini masih didapati beberapa persoalan di tengah masyarakat, yang diharapkan adanya kehadiran pemerintah. "Lebaran ini kan banyak persoalan masyarakat yang masyarakat yang harus pemerintah atasi. Jadi kalau mobil dinas semuanya ditahan, dikandangkan, kalau ada persoalan gimana?" katanya. Abdul Wahid juga mengantisipasi penyalahgunaan mobil dinas saat cuti lebaran Idulfitri nantinya. "Nanti kita rapatkan mana-mana saja sektornya yang mana mobil dinasnya tidak boleh digunakan. Kalau harus dilarang ya dilarang," pungkasnya. Penulis: Yuni Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |