Home / Hukrim | ||||||
Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau: Hana Hanifah Diperiksa Ulang, Janji Kembalikan Uang Selasa, 18/03/2025 | 13:13 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Artis Hana Hanifah kembali diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau (foto/rri) PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengusut dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus ini adalah selebgram Hana Hanifah, yang telah dipanggil ulang beberapa waktu lalu. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa Hana Hanifah telah memenuhi panggilan pekan lalu dan menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana yang diduga merugikan negara. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menerima pengembalian uang tersebut. "Yang bersangkutan sudah hadir minggu lalu dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara. Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut," ujar Ade pada Selasa (18/3/2025). Polda Riau juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sejauh ini, dana yang telah dikembalikan dalam kasus tersebut mencapai Rp19,2 miliar. "Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," tambah Ade. Selain Hana Hanifah, penyidik juga telah memeriksa ratusan pegawai yang diduga menerima aliran dana dari kasus ini. Hingga kini, sebanyak 242 pegawai telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. "Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian," ungkapnya dikutip dari rripekanbaru. Para pegawai yang mengembalikan dana ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli yang bekerja di lingkungan DPRD Riau. Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan berbagai pihak, termasuk figur publik seperti Hana Hanifah. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam dugaan rasuah tersebut. (*) |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |