Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru dan PT Yabisa Sepakat, Tarif Parkir Harus Turun Sesuai Perwako Selasa, 18/03/2025 | 10:51 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/dini) PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa tidak ada lagi polemik terkait tarif parkir di kota Pekanbaru. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemko Pekanbaru menggelar pertemuan langsung dengan manajemen PT Yabisa, selaku pengelola perparkiran di Pekanbaru. Agung menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Pemko telah berdiskusi dengan PT Yabisa mengenai penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025, yang mengatur penurunan tarif parkir. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda empat tetap Rp2 ribu, sementara untuk roda dua Rp1 ribu. "Saya sudah rapat bersama pengelola, tidak ada lagi polemik. Semua sudah sepakat terkait tarif parkir ini," ujar Agung, Selasa (18/3/2025). Agung juga meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa dirinya mengadakan pertemuan dengan "bos" Kadishub Yuliarso. Menurutnya, ada kesalahan dalam penyampaian informasi tersebut. "Yang benar adalah, kami dari Pemko Pekanbaru mengadakan rapat dengan pimpinan dan manajemen PT Yabisa. Hal ini bertujuan untuk menyatukan aturan agar tidak ada perbedaan tarif parkir di berbagai lokasi," jelasnya. Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pemanggilan PT Yabisa dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kebijakan pemerintah. Pemko Pekanbaru ingin memastikan bahwa sektor swasta tetap berkembang, sementara regulasi tetap berjalan sesuai ketentuan. "Kita juga harus mendengar aspirasi pengusaha, karena mereka menaungi banyak masyarakat yang bergantung pada perusahaan ini. Maka, kita mencari solusi agar sektor swasta tetap tumbuh, tetapi aturan tetap ditegakkan," tutupnya. Penulis: Dini Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |