Home / Otonomi | |||||||||
Perbaikan Jalan Rusak di Inhu, Gubri Abdul Wahid Tawarkan Solusi Pola Sharing Senin, 17/03/2025 | 13:55 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni) INDRAGIRI HULU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin (17/3/2025). Salah satu agendanya adalah meninjau jalan rusak akibat aktivitas kendaraan berat di Kecamatan Kelayang. Dari hasil peninjauan tersebut, Abdul Wahid mengusulkan solusi pola sharing antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan "Saya tanya tadi sama Kepala Dinas PU, kira-kira ada 10 kilometer yang rusak. Saya minta partisipasi dari para pengusaha, karena ini akan menghabiskan banyak anggaran dan tidak mungkin semua bisa kita tangani," ujarnya. Dengan pola sharing tersebut, diharapkan ada pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan pihak swasta. "Nanti kita minta kesanggupan dari perusahaan pertambangan untuk ikut menyelesaikan perbaikan jalan. Setidak-tidaknya, kalau kita selesaikan bersama, kerusakannya bisa berkurang," jelasnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa solusi ini diambil agar masyarakat tetap nyaman beraktivitas tanpa harus terganggu oleh jalan yang rusak. Di satu sisi, perusahaan tetap dapat beroperasi dengan baik. "Kita juga tidak mau ribut-ribut soal ini. Yang penting, kita carikan solusi terbaik sehingga lebih nyaman, masyarakat bisa beraktivitas, dan perusahaan juga tidak terganggu. Dengan begitu, tingkat kecelakaan di jalan ini bisa berkurang," tambahnya. Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut baik usulan Gubernur Riau terkait perbaikan jalan dengan pola sharing. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan gagasan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya. "Ini memang salah satu usulan dari Gubernur Riau yang saya rasa sangat luar biasa dan belum pernah kita laksanakan. Kita berharap persoalan jalan ini bisa menemukan solusi terbaik," ujar Bupati. Diungkapkan, perlu ada kontribusi nyata dari perusahaan tambang dan perkebunan dalam perbaikan jalan. Dengan estimasi panjang jalan rusak mencapai 10 kilometer, maka kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp100 miliar untuk peningkatan ruas jalan secara optimal. "Kalau ini ada sekitar 10 kilometer, maka kebutuhan anggaran kita tentu lebih kurang Rp100 miliar untuk penyelesaian peningkatan jalannya," tegasnya. Namun, ia juga menekankan bahwa solusi jangka panjang yang paling ideal adalah membangun jalan khusus untuk angkutan pertambangan. Jika kendaraan berat tetap melewati jalan umum, maka perbaikan jalan hanya akan bersifat sementara dan tidak bertahan lama. "Saya rasa jalan alternatif atau jalan khusus pertambangan itu wajib dibangun sampai tujuan akhirnya. Kalau masih melewati jalan umum, ini hanya solusi sementara, karena sudah berulang kali dicoba dan tetap rusak," pungkasnya. Penulis: Sri Wahyuni |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |