Home / Otonomi | |||||||||
BEM FEB UNRI Dorong Digitalisasi UMKM di Desa Terantang dengan QRIS Sabtu, 15/03/2025 | 13:07 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
BEM FEB UNRI menggelar sosialisasi QRIS dan branding usaha bagi UMKM di Desa Terantang. (Foto: Sri Wahyuni) PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau (UNRI), menggelar kegiatan bina desa dengan menyosialisasikan penggunaan QRIS sebagai metode transaksi digital bagi pelaku UMKM di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Gubernur Mahasiswa BEM FEB UNRI, Muhammad Rivaldo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. "Hal ini menjadi penting agar mahasiswa dapat terjun ke masyarakat untuk memecahkan masalah khususnya bidang ekonomi," kata Muhammad Rivaldo, Sabtu (15/3/2025). Menurut Valdo ada beberapa keuntungan penggunaan QRIS, yakninya memudahkan transaksi bagi UMKM yang berada di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar. "Dalam hal ini digitalisasi bidang ekonomi penggunaan QRIS agar memudahkan transaksi bagi pelaku UMKM, dan sosialisasi ini digelar kolaborasi dengan pihak BI," katanya. Cukup dengan mengandalkan aplikasi e-wallet atau mobile banking di smartphone milikmu, maka sudah bisa melakukan pembayaran cashless secara praktis dan mudah hanya dengan memindai barcode di toko atau restoran. Selain penggunaan QRIS, BEM FEB juga membantu branding dari usaha UMKM, diantaranya proses pembuatan logo dan merk. "Pada dasarnya, merek berfungsi sebagai identitas usaha dan alat promosi kita yang membedakan dengan kompetitor lain. Merek menjadi sebuah ciri khas kita yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, corak warna, hologram, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut," katanya. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, setiap merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sehingga kita dapat mengajukan gugatan jika ada pihak lain memakai nama merek yang sama. "Hal itu melindungi kita dari pihak lain yang hendak mengambil keuntungan dengan cara yang tak jujur dari merek kita," jelasnya. Untuk diketahui, QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019. Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran dengan QRIS di seluruh aplikasi dari penyedia sistem pembayaran manapun. Kemudahan dalam melakukan transaksi ini lah yang menjadi faktor utama metode pembayaran QRIS semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Penulis: Sri Wahyuni |
|||||||||
![]() ![]() |
Berita Lainnya : |
|